Dugaan Penyalahgunaan Klaim BPJS, Penyelidik Polres Konawe Sambangi RSUD

  • Share
RSUD Kabupaten Konawe. Foto: Dok Suara Sultra.

Make Image responsive
Make Image responsive

Dugaan Penyalahgunaan Klaim BPJS, Penyelidik Polres Konawe Sambangi RSUD

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti dugaan korupsi puluhan miliar rupiah yang menyeret nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Setelah melakukan serangkaian klarifikasi terhadap sejumlah pihak, tim penyelidik kini mendatangi langsung RSUD Konawe pada Selasa siang, 8 Juli 2025.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan penyalahgunaan klaim BPJS serta kejanggalan dalam alur keuangan rumah sakit tersebut.

Menurut informasi dari sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya, dua penyelidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Konawe terlihat berada di area rumah sakit.

“Ada dua penyelidik Tipidkor Polres Konawe di RSUD. Kedatangannya berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan,” ungkapnya.

Pengumpulan bahan dan keterangan ini merupakan langkah awal dalam rangka menelaah laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Whistleblowing System (WBS). Hasil dari proses ini akan menjadi dasar dalam menentukan apakah penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Konawe telah memanggil dan meminta klarifikasi dari empat orang yang diduga mengetahui secara rinci alur keuangan rumah sakit. Di antaranya:

S, Kepala Instalasi Farmasi RSUD Konawe (dimintai keterangan pada 4 Juni 2025)

LY, Kepala Bidang Perencanaan RSUD (26 Mei 2025)

L, mantan bendahara RSUD Konawe (28 Mei 2025)

W, mantan Kepala Instalasi Farmasi RSUD Konawe tahun 2023 (2 Juni 2025)

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Konawe menemukan adanya kejanggalan dalam laporan utang RSUD yang membengkak hingga mencapai Rp20,8 miliar.

Temuan tersebut kemudian mendorong DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan investigasi mendalam serta meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti indikasi korupsi ini.

Baca Juga:  Bupati Butur Bersama Wagub Sultra Hadiri Pendistribusian Bibit Rumput Laut

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Konawe belum memberikan keterangan resmi terkait hasil kunjungan tim penyelidik ke RSUD Konawe.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share