


Fachrizal Resmi Jabat Kajari Konawe, Diandalkan Ungkap Kasus Korupsi di Tiga Kabupaten
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar, A.F., S.H., M.H., secara resmi melantik Fachrizal, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Fachrizal menggantikan Dr. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., yang kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Martapura, Kalimantan Selatan.
Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung khidmat di Aula Kejati Sultra, Kendari, disaksikan langsung oleh jajaran pejabat utama Kejati Sultra dan Kejari Konawe.
Sebelum menjabat Kajari Konawe, Fachrizal menjabat sebagai Asisten Pengawasan di Kejati Maluku Utara, Sofifi. Ia dikenal sebagai sosok profesional dengan pendekatan pengawasan yang progresif dan berintegritas, serta memiliki reputasi dalam menangani isu-isu hukum secara objektif dan tegas.

Mutasi ini merupakan bagian dari keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. S.T. Burhanuddin, yang tertuang dalam SK Nomor: KEP-IV-353/C/07/2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Kajati Sultra Dr. Abd Qohar menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bentuk restrukturisasi kelembagaan guna menciptakan institusi kejaksaan yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap dinamika hukum nasional.
“Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru dalam penegakan hukum, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Kejaksaan RI,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Konawe membawahi wilayah yurisdiksi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Utara (Konut), dan Konawe Kepulauan (Konkep). Dengan cakupan wilayah yang luas dan kompleksitas permasalahan hukum yang tinggi, publik menaruh harapan besar pada Fachrizal agar mampu mengungkap serta menuntaskan berbagai dugaan kasus tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.
“Kami percaya, Kajari yang baru akan mampu memperkuat penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas,” imbuh Kajati Sultra.
Sementara itu, Dr. Musafir Menca dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapan agar penggantinya dapat melanjutkan program-program penegakan hukum yang telah dirintis dan menyelesaikan perkara-perkara yang belum tuntas.
“Saya berharap beliau bisa berbuat lebih baik ke depannya dan mampu menuntaskan sejumlah perkara yang belum selesai di masa saya,” ujarnya.
Selain Kajari Konawe, Kajati Sultra juga melantik delapan pejabat baru lainnya, di antaranya:
Sugiyanta, S.H., M.H. sebagai Wakajati Sultra
Muhammad Ilham, S.H., M.A. sebagai Asintel
Aditia Aelman Ali, S.H., M.H. sebagai Aspidsus
R. Firmansyah, S.H. sebagai Kepala Tata Usaha (KTU)
Andi Halmi Adam, S.H. sebagai Kajari Bombana
Arif Mirra Kanahau, S.H. sebagai Koordinator
Agnesius Saud Halomoan Napitupulu, S.H., M.H. sebagai Koordinator
Laporan: Sukardi Muhtar





