


Isu Penghentian Penanganan Kasus Korupsi Rp 9,2 Miliar di Setda Konawe Beredar, Polisi Lanjutkan Pemeriksaan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Isu penghentian penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum senilai lebih dari Rp9,2 miliar di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, beredar luas di tengah masyarakat. Namun, Kepolisian Resor (Polres) Konawe menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut.
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024, yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan belanja daerah pada Tahun Anggaran 2023.
Dalam laporan tersebut, salah satu poin krusial adalah belanja makan dan minum Kepala Daerah (KDH) di Bagian Umum Setda Konawe yang mencapai Rp3,1 miliar, serta belanja operasional makan dan minum lainnya sebesar Rp2,1 miliar. BPK menyatakan pengeluaran tersebut “tidak dapat diyakini kebenarannya”.
Tak hanya itu, pos anggaran lain seperti sewa tenda sebesar Rp257 juta juga dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sementara di Bagian Humas dan Protokoler Setda, belanja makan dan minum KDH kembali disorot dengan nilai fantastis mencapai Rp3,7 miliar, yang juga disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akurat.
Sumber dari internal Pemkab menyebutkan bahwa Inspektorat Konawe telah merampungkan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut sebagai tindak lanjut temuan BPK RI Provinsi Sulawesi Tenggara.
Meski isu penghentian penyelidikan sempat merebak, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Pada Senin, 30 Juni 2025, seorang staf perempuan dari Bagian Umum Setda Konawe tampak menjalani pemeriksaan maraton oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Konawe sejak pagi hari.
Kepala Satuan Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.TK, S.IK, menegaskan bahwa pihaknya masih aktif mengusut kasus ini dan terus memintai keterangan dari sejumlah pihak.
“Itu tidak benar (dihentikan). Kasusnya masih berproses. Kemarin (Senin), penyidik masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak terkait,” tegas AKP Abdul Azis saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Juli 2025.
Publik kini menaruh harapan besar pada aparat kepolisian agar dapat mengungkap tuntas dugaan penyelewengan anggaran ini secara transparan dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.
Sebagai informasi, kasus ini terjadi dalam masa transisi pemerintahan dari Kery Saiful Konggoasa ke Penjabat Bupati Harmin Ramba. Beberapa nama pejabat yang turut dimintai keterangan dalam perkara tersebut di antaranya mantan Kabag Umum berinisial S, Kabag Umum aktif berinisial Y, serta mantan Kabag Humas dan Protokol berinisial EK.
Laporan: Sukardi Muhtar





