


KAHIN Sultra Nilai APNI Langgar Etika, Bela PT Ifishdeco Tanpa Kewenangan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Koalisi Aktivis Hukum Indonesia (KAHIN) Sulawesi Tenggara melontarkan kritik tajam terhadap Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) yang dinilai telah melampaui batas dengan mencampuri urusan internal PT Ifishdeco Tbk.
Kritik tersebut muncul menyusul pernyataan Sekretaris Jenderal APNI yang membela PT Ifishdeco dalam klarifikasi publik, di tengah sorotan terhadap perusahaan tambang itu atas dugaan berbagai pelanggaran.
Presidium KAHIN Sultra, Ujang Hermawan, menilai tindakan APNI tidak etis dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa klarifikasi semestinya disampaikan langsung oleh manajemen atau bagian Humas PT Ifishdeco, bukan oleh asosiasi eksternal.
“Lucu saja, APNI justru tampil sebagai juru bicara perusahaan. Padahal secara etika dan profesionalisme, itu bukan ranah mereka,” sindir Ujang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/7/2025).
Selain menyoroti soal kewenangan, KAHIN juga mengkritik substansi pernyataan APNI yang menyebut PT Ifishdeco telah menerapkan Good Mining Practice. Menurut Ujang, klaim tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.
“Faktanya, sejak awal beroperasi, PT Ifishdeco tidak memiliki jalan hauling, tidak memiliki jetty, serta diduga tidak pernah menyalurkan dana CSR dan PPM kepada masyarakat sekitar tambang. Bahkan, ada insiden kecelakaan kerja yang hingga kini belum pernah dijelaskan secara terbuka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ujang yang juga mantan Ketua Umum HMI Cabang Kendari itu menantang perusahaan untuk membuka data realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sejak tahun 2012 hingga 2024.
“Kalau memang patuh, tunjukkan ke publik! Dana CSR sebesar Rp3 miliar yang disebutkan dititipkan di Bank Sultra itu baru untuk tahun 2025. Lalu, bagaimana dengan CSR dan PPM selama 12 tahun sebelumnya?” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, KAHIN berencana melakukan kunjungan langsung ke Kantor Pusat APNI di Jakarta. Langkah ini diambil sebagai respons atas klarifikasi APNI yang dinilai tidak sesuai, pasca aksi unjuk rasa KAHIN di Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.
“Sudah diagendakan. Insya Allah, Senin kami akan bertandang ke kantor APNI dan PT Ifishdeco Tbk,” pungkas Ujang.
Laporan: Redaksi





