Mesin Incinerator RSUD Konawe Mangkrak Akibat Perizinan, Pemusnahan Limbah Medis Habiskan Rp1,4 Miliar per Tahun

  • Share
Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan, RSUD Konawe, Rosmita, S.KM.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Mesin Incinerator RSUD Konawe Mangkrak Akibat Perizinan, Pemusnahan Limbah Medis Habiskan Rp1,4 Miliar per Tahun

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Mesin incinerator milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe sudah tidak difungsikan lagi sejak tahun 2019. Padahal, alat pemusnah limbah medis infeksius tersebut pernah dioperasikan sebelum masa pandemi Covid-19.

Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan (Kesling) RSUD Konawe, Rosmita, S.KM, menyebutkan bahwa incinerator jenis Smokeless Incinerator Type GKI-100 KNW 0416 berkapasitas 1 meter kubik itu merupakan hasil pengadaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Waktu itu, operasionalnya masih menggunakan izin sementara. Sejak 2019 sudah tidak digunakan lagi,” jelas Rosmita saat ditemui di RSUD Konawe, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, alasan utama tidak dioperasikannya incinerator tersebut adalah karena masalah perizinan. Sejak RSUD Konawe memiliki gedung baru berlantai tiga, aturan mengenai cerobong asap turut berubah.

“Sekarang cerobong incinerator harus lebih tinggi dari bangunan, minimal setinggi 14 meter. Kami tidak berani mengoperasikannya tanpa izin resmi,” tegasnya.

Meski sudah enam tahun tidak difungsikan, Rosmita mengklaim kondisi incinerator masih laik pakai. Namun, tanpa izin lingkungan yang sah, pihak rumah sakit memilih untuk tidak mengambil risiko.

Sebagai alternatif, RSUD Konawe saat ini bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Loyalitas TJ Group di Karawang, Jawa Barat, untuk proses pemusnahan limbah medis infeksius.

“Pengiriman dilakukan setiap dua bulan sekali dengan total limbah sekitar 3 ton,” ungkap Rosmita.

Biaya yang dikeluarkan untuk jasa pemusnahan tersebut mencapai Rp29 ribu per kilogram, atau sekitar Rp1,4 miliar per tahun dari anggaran rumah sakit.

Kondisi ini menyoroti pentingnya percepatan proses perizinan dan optimalisasi aset negara agar pengelolaan limbah medis dapat dilakukan secara mandiri, efisien, dan sesuai standar keselamatan lingkungan.

Baca Juga:  Raih Simpatik Warga, Pasangan Berlian Murni Tawarkan Program Pro Rakyat

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share