Operasi Gurita: Bea Cukai Kendari dan Denpom XIV/3 Gencar Berantas Rokok Ilegal

  • Share
Operasi Gurita Bea Cukai bersama DenPom XIV/3 Kendari. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Operasi Gurita: Bea Cukai Kendari dan Denpom XIV/3 Gencar Berantas Rokok Ilegal

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Bea Cukai Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari kembali menggelar operasi pasar dalam rangkaian Operasi Gurita yang dilaksanakan pada Kamis (31/07/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok tanpa cukai resmi yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan peredaran rokok ilegal di Kota Kendari, seperti di Kecamatan Anduonohu, Poasia, Puuwatu, dan Kambu.

Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bersifat preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada pedagang maupun konsumen agar tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi barang ilegal.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Kendari, Mukhlis, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2025, pihaknya telah menerbitkan 204 Surat Bukti Penindakan (SBP) terhadap peredaran rokok ilegal. Dari hasil penindakan tersebut, diamankan sebanyak 2.748.900 batang rokok tanpa pita cukai.

“Total nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp 4,19 miliar dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 2,73 miliar,” ungkap Mukhlis.

Ia menegaskan, sinergi antarlembaga sangat penting dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari barang konsumsi berbahaya.

“Kami terus berkomitmen melakukan pengawasan berkelanjutan. Selain itu, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal,” tegasnya.

Mukhlis juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam melaporkan peredaran BKC ilegal di sekitarnya.

“Pemberantasan barang ilegal bukan hanya soal penerimaan negara, tapi juga soal perlindungan konsumen dan terciptanya iklim usaha yang sehat,” tutupnya.

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Istri Keluar Rumah, Pria Ini Tega Cabuli Anak Tiri
banner 120x600
  • Share