Pasar Gelap Solar Subsidi di Kolaka-Kolut: Oknum Polisi Diduga Terlibat, Penegakan Hukum Mandek?

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Pasar Gelap Solar Subsidi di Kolaka-Kolut: Oknum Polisi Diduga Terlibat, Penegakan Hukum Mandek?

SUARASULTRA.COM | KOLUT – Peredaran ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kolaka dan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kian mengkhawatirkan. Aktivitas pasar gelap ini tidak hanya melibatkan aktor bisnis tambang, tetapi juga menyeret nama oknum aparat penegak hukum yang diduga menjadi pelindung utama jaringan tersebut.

Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara kini dicap sebagai “surga” transaksi gelap BBM subsidi. Salah satu perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam aliran solar ilegal adalah PT Rinjani Nakhla Perkasa (RNP), yang diduga menerima pasokan BBM bersubsidi dengan perlindungan dari seorang oknum anggota polisi berinisial M.

Mirisnya, meski dugaan keterlibatan aparat sudah menjadi konsumsi publik, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen dan integritas aparat dalam menindak pelanggaran yang nyata di depan mata.

Tak hanya di daratan Kolaka, aktivitas penyelundupan solar ilegal juga mencuat di wilayah pesisir Kolaka Utara. Belum lama ini, aparat berhasil mengungkap pengiriman solar bersubsidi melalui jalur laut di perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai. Modus operandi yang digunakan melibatkan kapal kecil, kapal ferry, dan jalur laut terpencil yang sulit dijangkau pengawasan.

Dalam kasus ini, kembali muncul nama oknum polisi lain berinisial Iptu U, yang diduga kuat menjadi beking dari distribusi solar ilegal di kawasan tersebut. Informasi dari sumber internal media menyebutkan bahwa solar tersebut dipasok dari gudang di wilayah Sulawesi Selatan. Meski Iptu U membantah keterlibatannya, sorotan publik terhadap dirinya semakin tajam.

Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Keadilan (LPHK) Sultra, Rojab, menyoroti lemahnya respons aparat kepolisian dalam menangani jaringan ini. Ia bahkan menduga adanya kongkalikong di internal Polres Kolaka Utara yang membuat kasus ini seolah-olah dibungkam.

Baca Juga:  Sukseskan Penerimaan Calon Anggota Polri, Polres Konawe Gelar Rapat Pembentukan Panbanrim

“Kami menduga oknum berinisial U, yang juga anggota polisi, telah membuat jajaran Polres Kolut tutup mata. Dugaan kuat ada keuntungan yang mengalir dari bisnis haram ini kepada sejumlah pihak,” ujar Rojab, Selasa (24/6/2025) pekan lalu.

Desakan publik agar Polda Sultra bertindak tegas semakin meluas. Pasalnya, keterlibatan oknum polisi dalam bisnis ilegal seperti ini tidak hanya mencoreng nama institusi, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi Kapolda Sultra dan jajarannya, apakah akan berpihak pada penegakan hukum atau membiarkan mafia solar terus merajalela di Bumi Anoa?

Editor: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share