


Pemda Konut Resmi Tutup Aktivitas Tambang PT CDS di Langgikima
SUARASULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara resmi menutup seluruh aktivitas pertambangan nikel milik PT Cipta Djaya Surya (CDS) yang beroperasi di Kecamatan Langgikima, Kamis (3/7/2025).
Penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara, Abuhaera,S.Sos, M.Si yang turun ke lokasi didampingi oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konut dan Camat Langgikima.
“Kami datang untuk menutup sementara seluruh kegiatan pertambangan di wilayah IUP PT CDS,” tegas Abuhaera di hadapan perwakilan perusahaan dan aparat setempat.
Wabup menegaskan bahwa langkah ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, pada 12 Juni 2025, Pemda Konut telah secara resmi menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk menghentikan seluruh aktivitas di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT CDS.
“Peringatan telah disampaikan sebelumnya, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, hari ini Pemda mengambil tindakan tegas,” jelasnya.
Pemda berharap langkah penutupan ini menjadi peringatan bagi perusahaan tambang lain agar senantiasa patuh terhadap aturan dan regulasi yang berlaku di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Laporan: Rahmat
Editor: Sukardi Muhtar





