Ribuan Nakes di Konawe Sudah Diangkat PPPK, Tapi Layanan Kesehatan Masih Jauh dari Harapan

  • Share
Ilustrasi Pelayanan Kesehatan. Foto: Net

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Ribuan Nakes di Konawe Sudah Diangkat PPPK, Tapi Layanan Kesehatan Masih Jauh dari Harapan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, telah mengangkat sebanyak 1.602 tenaga kesehatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di berbagai Puskesmas dan Dinas Kesehatan serta RSUD.

Pada Tahun 2022 Pemda Konawe mengangkat 999 PPPK Nakes, Tahun 2023 sebanyak 403 dan Tahun 2024 sebanyak 200 formasi PPPK Nakes.

Namun, ironisnya, peningkatan jumlah aparatur kesehatan ini belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat khususnya di daerah terpencil.

Kondisi ini disebabkan oleh ulah sejumlah oknum ASN PPPK yang tidak mematuhi penempatan sesuai formasi yang dilamarnya. Setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, beberapa di antaranya justru mengajukan perpindahan dengan berbagai alasan yang tidak relevan, bahkan memanfaatkan koneksi tertentu.

“Setelah mereka terima SK, yang bersangkutan malah minta pindah. Padahal, mereka melamar dan lulus di formasi tertentu. Ini sangat merugikan sistem pelayanan kesehatan di daerah,” ungkap seorang sumber terpercaya, Selasa 29 Juli 2025.

Sumber ini juga menyinggung adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala BKPSDM Konawe yang sedang dalam penelusuran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain memalsukan tanda tangan, PPPK Nakes tersebut diduga membuat laporan e-kinerja dengan menempel tanda tangan Kepala Puskesmas lama (eks Kapus setempat) tanpa  konfirmasi.

Saat ini, terdapat 29 Puskesmas yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Konawe. Namun akibat ketidakpatuhan beberapa tenaga PPPK yang telah diangkat, layanan kesehatan di sejumlah wilayah masih belum berjalan optimal.

Padahal, jika penempatan dilakukan secara disiplin, setiap Puskesmas idealnya dapat diperkuat oleh sekitar 20 tenaga kesehatan PPPK dari berbagai disiplin ilmu. Jumlah ini belum termasuk PPPK yang bertugas di RSUD Kabupaten Konawe.

Baca Juga:  Kabar Puluhan Pemuda Jadi Korban Obat Flaka di Sultra Diduga HOAX, Ini Penjalesan Polda Sultra

Masyarakat pun menjadi korban dari praktik tidak bertanggung jawab ini, karena akses terhadap layanan kesehatan yang layak masih jauh dari harapan. Salah satu contohnya di Puskesmas Soropia terjadi kekosongan tenaga Apoteker, karena PPPK yang bersangkutan pindah tugas di Puskesmas Anggalomoare sementara di tempat tersebut sudah ada tiga tenaga Apoteker.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan para ASN PPPK yang tidak menjalankan tugas di tempat asal formasi yang dilamar.

“Pengangkatan PPPK Nakes dilakukan berdasarkan kebutuhan riil tiap unit Puskesmas. Maka sudah semestinya mereka dikembalikan ke tempat tugas awal sesuai formasi dan instansi tempat mereka melamar,” tegas sumber tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, dr. H. Agus S. Lahida, MARS belum bisa ditemui untuk konfirmasi. Saat ini Kadis Kesehatan masih berada di luar daerah.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share