Satgas Pangan Polda Sultra Sidak Distribusi Beras di Kendari, Harga Masih Sesuai HET

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Satgas Pangan Polda Sultra Sidak Distribusi Beras di Kendari, Harga Masih Sesuai HET

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

Pada Rabu, 16 Juli 2025, tim Satgas melakukan inspeksi langsung terhadap rantai distribusi beras di Kota Kendari, guna memastikan ketersediaan stok serta kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Cucu Sutarwan, S.H., M.H., sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penimbunan, spekulasi harga, dan potensi pelanggaran dalam distribusi komoditas strategis ini.

Tiga Titik Distribusi Jadi Fokus Pemeriksaan

Pemeriksaan pertama dilakukan di UD Tunas Bakti, yang berlokasi di Komplek Pergudangan Warna Warni, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia. Distributor resmi beras premium merek Siip ini diketahui memiliki stok yang mencukupi dan distribusi yang lancar ke berbagai toko besar serta perusahaan tambang di wilayah Sultra.

Tim kemudian melanjutkan sidak ke QK Foodmart di Jalan Poros Andounohu, Kecamatan Poasia. Di lokasi ini, Satgas memverifikasi keabsahan penjualan beberapa merek beras premium. Berdasarkan hasil pengecekan, mutu beras terjaga, takaran sesuai, dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses distribusi maupun penjualan.

Pemeriksaan terakhir dilakukan di UD Naga Mas, Kecamatan Puuwatu, yang saat itu tengah kehabisan stok. Distributor resmi untuk merek Sania dan Fortune ini dijadwalkan menerima pengisian ulang pada 18 Juli 2025. Meski stok kosong, distribusi sebelumnya tercatat berjalan normal dan tidak melanggar ketentuan harga.

Harga Beras Masih Sesuai HET

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga beras premium di Kota Kendari masih sesuai dengan HET yang ditetapkan Badan Pangan Nasional, yakni sebesar Rp14.900 per kilogram untuk wilayah Sulawesi.

Baca Juga:  Basarnas Kendari Evakuasi KM Ilham Jaya di Pulau Kadatua, Ini Daftar nama - nama  Penumpangnya

Polda Sultra melalui Satgas Pangan mengimbau masyarakat untuk tidak panik terhadap isu kelangkaan dan selalu melaporkan apabila menemukan indikasi penyelewengan distribusi atau harga yang melebihi ketentuan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga kestabilan pangan, khususnya beras, agar tetap terjangkau oleh masyarakat,” ujar AKP Cucu Sutarwan di sela kegiatan.

Dengan kegiatan pengawasan berkala ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap ketahanan dan keadilan distribusi pangan di Sultra semakin meningkat.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share