Tiga Desa di Konawe Jadi Percontohan Koperasi Merah Putih, Tonggak Baru Ekonomi Desa

  • Share
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.IK, dan Sekda Dr. Ferdinand, SP, MH foto bersama dengan pengurus Koperasi Berprestasi.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Tiga Desa di Konawe Jadi Percontohan Koperasi Merah Putih, Tonggak Baru Ekonomi Desa

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui penguatan koperasi desa terus membuahkan hasil. Dari 348 desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah ini, tiga desa resmi ditetapkan sebagai Koperasi Merah Putih Percontohan.

Ketiga koperasi tersebut adalah:

Koperasi Merah Putih Desa Ululalimbue di Kecamatan Kapoiala,

Koperasi Merah Putih Desa Andaroa di Kecamatan Sampara,

Koperasi Merah Putih Desa Mekar Sari, Kelurahan Tongauna.

Koperasi-koperasi ini dinilai telah memenuhi standar kelembagaan koperasi nasional, seperti memiliki badan hukum resmi, Nomor Induk Koperasi (NIK), rekening bank atas nama koperasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta fasilitas kantor operasional koperasi yang berfungsi sebagai pusat pelayanan dan aktivitas ekonomi.

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi desa di Konawe.

Kepala Desa Ululalimbue, Saifuddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah.

“Kami sangat bersyukur Koperasi Ululalimbue dipercaya sebagai koperasi percontohan. Ini hasil dari kerja sama seluruh warga desa dan komitmen kami membangun ekonomi berbasis gotong royong,” ujarnya.

Ia menjelaskan, koperasi tersebut tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga dirancang untuk mengelola berbagai potensi ekonomi lokal, seperti sektor pertanian, peternakan, hingga pengembangan usaha mikro yang didukung oleh BUMDes.

Sementara itu, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, menegaskan bahwa program koperasi percontohan ini merupakan implementasi dari Program Nasional Koperasi Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Program ini bertujuan membentuk koperasi desa yang dapat berfungsi sebagai pusat ekonomi rakyat, dari gerai sembako, gudang hasil panen, pengelolaan produk lokal, hingga distribusi barang subsidi,” jelas Yusran Akbar.

Baca Juga:  Pembahasan RAPBD 2024, Umar Dema Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Pertanian dan Infrastruktur Jalan

Ia berharap, keberhasilan tiga koperasi percontohan ini dapat menjadi inspirasi dan pemicu bagi desa-desa lain di Konawe untuk membenahi kelembagaan koperasi di wilayah masing-masing, sehingga mampu mendorong kedaulatan ekonomi desa secara inklusif dan berkelanjutan.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share