Anggota DPR RI Asal Sultra Bahtra Banong Disebut Menerima Dana CSR BI-OJK

  • Share
Anggota DPR RI, Bahtra Banong. Foto: Istimewa

Make Image responsive

Anggota DPR RI Asal Sultra Bahtra Banong Disebut Menerima Dana CSR BI-OJK

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong, masuk dalam daftar penerima aliran dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Informasi ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana CSR BI dan OJK.

Kedua tersangka adalah Anggota Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, dan Satori dari Fraksi Partai NasDem.

Keduanya disangkakan menerima gratifikasi sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai Rp28,38 miliar.

“Menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) dan ST (Satori) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, ‘kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/8/2025).

Menurut Asep, dari keterangan tersangka Satori, ada 44 anggota Komisi XI DPR RI lainnya yang juga ikut menerima dana CSR tersebut, termasuk Bahtra Banong dari Fraksi Partai Gerindra.

“Pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ini, “tegasnya.

Sementara itu hingga berita ini dinaikan awak media masih berupaya menghubungi Bahtra Banong untuk meminta klarifikasi terkait namannya yang ikut tercantum dalam daftar 44 anggota Komisi XI DPR RI yang juga ikut menerima dana CSR tersebut

Untuk diketahui, Bahtra Banong adalah anggota DPR RI periode 2019–2024 hasil pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Haerul Saleh yang terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022–2027.

Baca Juga:  PWI Konawe Resmi Terbentuk, Sarjono: Jadilah Garda Terdepan Untuk Menegakkan Kehormatan Profesi

Pada Pemilu 2019, Bahtra berada di posisi ketiga peraih suara terbanyak di internal Gerindra untuk Dapil Sultra, di bawah Haerul Saleh dan mantan Bupati Konawe Selatan, Imran.

Setelah Imran wafat pada 2020, Haerul kembali duduk di Senayan hingga akhirnya pindah ke BPK RI. Bahtra kembali terpilih pada Pemilu 2024 dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara.

Berikut daftar Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 yang diduga turut menerima aliran dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Golkar
1. Kahar Muzakir
2. Melchias Markus
3. Zulfikar Arse Sadikin
4. Muhidin
5. Puteri Anetta Komarudin

PDIP
1. Andreas Eddy Susetyo
2. Marsiaman Saragih
3. Musthofa
4. Prof. Hendrawan Supratikno
5. Eriko Sotarduga
6. Marinus Gea
7. I. G. A. Rai Wirajaya
8. Dolfie O. F. P.
9. Indah Kurnia

Gerindra
1. Heri Gunawan
2. H. Gus Irawan Pasaribu
3. Susi Marleny Bachsin
4. Novita Wijayanti
5. Jefry Romdonny
6. R. Imron Amin
7. Bahtra Banong
8. Khaterine A. Oendoen

NasDem
1. Satori
2. Fauzi Amro
3. Achmad Hatari

PKB
1. Bertu Merlas
2. Ela Siti Nuryamah
3. Abdul Wahid
4. Fathan Subchi

Demokrat
1. Marwan Cik Asan
2. Harmusa Oktaviani
3. Didi Irawadi
4. Vera Febyanthy

PKS
1. Hidayatullah
2. Junaidi Auly
3. Anis Byarwati
4. Ecky Awal Mucharam
5. Suryadi Jaya

PAN
1. Ahmad Najib Qodratullah
2. Jon Erizal
3. Achmad Hafisz Tohir
4. Ahmad Yohan

PPP
1. Wartiah
2. Amir Uskara

Laporan: Sukardi Muhtar

banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!