Bobol Jendela Rumah, Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi Usai Curi Laptop

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive

Bobol Jendela Rumah, Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi Usai Curi Laptop

SUARASULTRA.COM | KENDARI – RH alias Y (22), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencuri sebuah laptop dari rumah warga di Jalan Bangau, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat.

Bukannya menikmati hasil curian, RH justru berhasil dibekuk jajaran Polsek Kemaraya.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, RH resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Penangkapan dilakukan pada Rabu (27/8/2025) berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, RH kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencurian,” jelas Busran kepada awak media, Kamis (28/8/2025).

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 11.00 WITA. Korban bernama Lilis Rahmayani terkejut saat mendapati jendela kamarnya dalam kondisi rusak akibat dicungkil. Setelah dicek, satu unit laptop miliknya telah raib.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp3.999.000 atau hampir Rp4 juta, kemudian melaporkannya ke Polsek Kemaraya.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak cepat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, keberadaan RH berhasil dilacak. Ia ditangkap tanpa perlawanan di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kemaraya untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Busran.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Hendra : Perpres 82 Tahun 2018 Membawa Angin Segar dalam Implementasi JKN-KIS
banner 120x600
  • Share