


Diduga Lalai Tangani Warga Binaan Hingga Meninggal, Rutan Unaaha Digeruduk Aksi Unjuk Rasa
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sejumlah massa yang tergabung dalam Laskar Peduli Konawe (Lapkon) menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Senin (4/8/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan kelalaian pihak Rutan Unaaha dalam menangani kondisi kesehatan salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Muh. Saleh Dg Ratte, yang meninggal dunia setelah sakit selama kurang lebih dua minggu tanpa mendapat penanganan medis yang memadai.
Menurut peserta aksi, Rutan Unaaha seharusnya tunduk pada amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
Namun, dalam kasus Muh. Saleh Dg Ratte, massa menilai telah terjadi pelanggaran serius terhadap ketentuan tersebut. Almarhum disebutkan telah mengeluhkan kondisi kesehatannya selama dua pekan, namun tidak mendapatkan penanganan medis sesuai standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan rutan.
“Yang sangat kami sayangkan, pihak keluarga almarhum sebelumnya telah menitipkan nomor telepon untuk dihubungi jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat. Sayangnya, tidak ada satu pun petugas Rutan Unaaha yang menginformasikan bahwa korban sedang dalam kondisi sakit parah,” tegas koordinator aksi.
Almarhum akhirnya dilarikan ke RSUD Konawe dalam kondisi darurat, namun nyawanya tidak tertolong.
Menanggapi insiden tersebut, konsorsium aktivis dan organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam aksi tersebut menyampaikan empat poin tuntutan sebagai bentuk pernyataan sikap:
1.Mendesak Kakanwil Kemenkumham Sultra untuk mengevaluasi kinerja Kepala Rutan Unaaha serta melakukan audit anggaran kesehatan untuk warga binaan.
2. Meminta agar Kepala Rutan Unaaha Kelas IIB dicopot dari jabatannya atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian warga binaan.
3. Menuntut Kepala KPR Rutan Unaaha bertanggung jawab atas insiden tersebut.
4. Mendesak Kakanwil Kemenkumham Sultra mengundurkan diri karena dinilai gagal dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja jajaran di bawahnya.
Massa aksi diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Hery Subandono. Selanjut, massa aksi diajak dialog di dalam Rutan untuk mendapatkan penjelasan terkait meninggalnya WBP tersebut.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan serius atas standar pelayanan dan tanggung jawab lembaga pemasyarakatan dalam menjamin hak-hak dasar warga binaan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan jiwa. ***
Editor: Sukardi Muhtar





