
Dinas Kesehatan Konawe Gelar Audit Kasus Kematian Ibu dan Anak untuk Perkuat SOP Pelayanan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Guna menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe bekerja sama dengan RSUD Konawe mengadakan rapat pengkajian kasus kematian ibu dan anak (Audit Maternal Perinatal) triwulan pertama.
Acara yang berlangsung di Aula RSUD Konawe pada Rabu, 13 Agustus 2025 ini dihadiri oleh para tenaga medis, termasuk Ketua IDI Konawe, Ketua PPNI Konawe, dan Ketua IBI Konawe.
Dalam sambutannya, Kepala Dinkes Konawe, dr. H. Agus Lahida, MARS, menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi seluruh tenaga medis.
Menurut dr. Agus, minimnya kedisiplinan ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya kasus kematian ibu dan bayi.
”Kasus kematian ibu dan bayi rentan terjadi karena minimnya kedisiplinan terhadap SOP. Ini menjadi salah satu penyebab utama,” ujar dr. Agus.
Sebagai mantan Direktur RSUD Konawe, ia juga menyoroti bahwa angka kematian ibu dan anak adalah indikator penting kemajuan suatu negara.
Dokter Agus menyebut bahwa saat ini Indonesia mencatatkan 183 kasus kematian ibu dan anak dari 100 ribu kelahiran hidup. Khusus di Kabupaten Konawe, terdapat empat kasus dari tujuh kasus yang menjadi target nasional.
”Angka ini harus kita turunkan,” tegas dr. Agus.
Lebih lanjut, dr. Agus menjelaskan bahwa kegiatan ini dikenal dengan istilah Audit Maternal Perinatal (AMP). AMP adalah proses penelaahan kasus kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir yang bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab yang sebenarnya dapat dicegah.
Hasil analisis dari audit ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi tenaga kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.**
Editor: Sukardi Muhtar