HUT ke-80 RI, 466 Warga Binaan Rutan Unaaha Terima Remisi, 5 Orang Langsung Bebas

  • Share
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST saat memberikan SK Remisi kepada WBP yang dinyatakan langsung bebas.

Make Image responsive
Make Image responsive

HUT ke-80 RI, 466 Warga Binaan Rutan Unaaha Terima Remisi, 5 Orang Langsung Bebas

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST menghadiri acara pemberian remisi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Minggu (17/8/2025) pagi.

Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinan SP, MH. Hadir pula Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK, Kajari Konawe yang diwakili Kasi Pidum, Camat Tongauna Muh. Idil, Kapolsek Tongauna IPDA Ateng Djaelani, serta kepala desa se-Kecamatan Tongauna.

Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono, A.Md, IP, S.Sos, MH mengungkapkan bahwa tahun ini sebanyak 466 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi. Jumlah itu terdiri dari 198 orang penerima Remisi Umum dan 266 orang penerima Remisi Dasawarsa. Dari total tersebut, lima orang WBP dinyatakan langsung bebas.

Dalam amanatnya, Bupati Konawe Yusran Akbar menyampaikan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya yang berkesempatan langsung bebas bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Hari kemerdekaan ini adalah milik seluruh anak bangsa, termasuk warga binaan. Remisi yang diberikan pemerintah merupakan penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman,” kata Yusran Akbar.

Yusran Akbar berharap, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Merdeka… merdeka… merdeka!” pungkas Bupati Konawe dengan penuh semangat.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Porprov 2022: Konawe Tahan Imbang Kota Kendari
banner 120x600
  • Share