Langgar Kesepakatan Damai, 25 Orang Pelaku Pengrusakan di Lahan Eks Konflik Tawamelewe Diamankan Polisi

  • Share
Wakapolres Konawe, Kompol Hasruddin, SE, ME.

Make Image responsive
Make Image responsive

Langgar Kesepakatan Damai, 25 Orang Pelaku Pengrusakan di Lahan Eks Konflik Tawamelewe Diamankan Polisi

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Konawe bergerak cepat mengamankan sekelompok orang yang diduga melakukan tindak pengrusakan di lokasi eks konflik sengketa lahan di Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, 31 Agustus 2025.

Aksi pengrusakan tersebut berlangsung sekitar satu jam, dimulai sekira pukul 15.00 hingga pukul 16.10 Wita

Sebanyak 25 orang diamankan dalam aksi yang diguga mencederai kesepakatan damai yang sebelumnya telah diinisiasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Aksi pengrusakan yang dilakukan oleh para terduga pelaku menimbulkan kerugian materiel yang tidak sedikit. Berdasarkan laporan, massa membakar satu unit sepeda motor, merusak satu unit mobil, serta menghancurkan 26 karung gabah hasil panen milik warga.

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamanian barang bukti berupa 19 bilah senjata tajam (sajam) berbagai jenis yang dibawa oleh para terduga pelaku.

Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, SIK, melalui Wakapolres Kompol Hasruddin, SE., ME, membenarkan ada 25 orang yang telah diamankan dari lokasi tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan hukum di wilayah tersebut.

“Benar, 25 pelaku sudah kami amankan dan saat ini telah dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Hasruddin.

Pasca kejadian, Wakapolres memastikan bahwa situasi di lokasi kejadian telah kembali aman dan kondusif. Personel Polres Konawe tetap disiagakan untuk melakukan patroli dan pengamanan guna mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan susulan.

“Situasi di lokasi saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa,” tambahnya.

Baca Juga:  Kejari Konawe Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Food Court, Tunggu Audit Kerugian Negara dari Inspektorat Provinsi

Menyikapi insiden ini, Polres Konawe mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya pihak-pihak yang terkait dengan sengketa lahan di Tawamelewe, untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang berlaku serta kesepakatan yang telah dibuat bersama Forkopimda.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari perbuatan main hakim sendiri yang bisa berdampak pidana dan merugikan kita semua,” tutup Kompol Hasruddin.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share