

Mahasiswa KKN-T Fakultas Hukum Unsultra Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Sampara
SUARASULTRA.COM | KONAWE– Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) ke-50 dengan mengusung tema “Unsultra Berdampak” pada tahun akademik 2024–2025.
Sebanyak 38 mahasiswa ikut ambil bagian dalam kegiatan ini. Mereka dibagi dalam tiga kelompok dan ditempatkan di sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara untuk menggelar berbagai program penyuluhan hukum, termasuk di Kabupaten Konawe.
Pada Jumat, 22 Agustus 2025, mahasiswa KKN-T Fakultas Hukum Unsultra melaksanakan penyuluhan hukum di SMAN 1 Sampara. Materi yang diberikan fokus pada pencegahan tawuran pelajar yang kini dinilai semakin memprihatinkan.
Ketua Prodi Ilmu Hukum Unsultra, Dr. La Ode Munawir, S.H., M.Kn, menjelaskan bahwa KKN-T kali ini berlangsung selama 40 hari dan saat ini telah memasuki minggu ketiga.
“Setiap kelompok memiliki fokus penyuluhan yang berbeda. Untuk di SMAN 1 Sampara, mahasiswa memberikan pemahaman hukum terkait dampak tawuran. Pola tawuran pelajar sekarang sudah berubah, lebih sering terjadi pada malam hari, sehingga penting bagi para siswa untuk memahami risiko hukumnya,” ungkap Dr. Munawir.

Selain di Sampara, mahasiswa juga melaksanakan penyuluhan hukum di Kecamatan Wawotobi dengan tema tertib berlalulintas dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Program ini dirancang agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertindak serta memahami sejak dini konsekuensi hukum dari setiap perbuatan.
Dr. Munawir menambahkan, kegiatan penyuluhan bersifat tematik dan digelar secara bergiliran di hampir seluruh kabupaten di Sultra.
Melalui KKN-T ini, mahasiswa Fakultas Hukum Unsultra diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menghadirkan edukasi hukum lebih dekat dengan masyarakat serta menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.
Laporan: Redaksi



