Polda Sultra Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita Sabu Seberat 3,2 Kg di Kendari

  • Share
Tersangka dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu diamankan Polisi.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Polda Sultra Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita Sabu Seberat 3,2 Kg di Kendari

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Pada Jumat, 1 Agustus 2025, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.IK., S.H., M.Hum., didampingi Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.IK., menggelar konferensi pers di Aula Ditresnarkoba terkait pengungkapan jaringan narkotika kelas atas yang terafiliasi dengan sindikat Fredy Pratama salah satu buronan terbesar dalam kasus narkoba di Indonesia.

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Bambang memaparkan kronologi penangkapan pelaku berinisial AS (28), yang diketahui merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu milik Fredy Pratama.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan AS yang diduga kuat mengedarkan narkoba di wilayah Kota Kendari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya, pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, tim berhasil menangkap AS di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Saat penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus besar dan satu sachet sedang yang disimpan dalam koper warna abu-abu, serta sepuluh sachet sedang berisi sabu-sabu. Total berat keseluruhan barang bukti mencapai 3.241,6 gram.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AS dikendalikan oleh seorang bandar berinisial DJ, yang memberikan instruksi melalui komunikasi via ponsel. DJ memerintahkan AS untuk mengambil paket sabu di sebuah hotel di Kendari, lalu menempel (menyembunyikan) paket tersebut di lokasi-lokasi tertentu agar diambil oleh pembeli.

Baca Juga:  Parinringi Sebut Pembetukan Kecamatan Anggotoa Sudah Sesuai Ketentuan Perundang -Undangan

Sebagai informasi, Fredy Pratama dikenal sebagai salah satu bandar narkoba kelas kakap yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri dan memiliki koneksi dengan jaringan narkotika internasional. Ia diduga sebagai dalang di balik peredaran ton-ton sabu yang menyasar berbagai wilayah di Indonesia.

Kombes Bambang menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan Fredy Pratama.

Editor: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share