


Polda Sultra Ungkap 3 Kasus Sabu Selama Juli, Nyaris 7 Kg Barang Bukti Diamankan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Tim Unit 2 Subdit 3 kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Sepanjang Juli 2025, tiga kasus besar berhasil diungkap dengan total barang bukti narkotika jenis sabu mencapai 6.812,6 gram. Tiga tersangka, masing-masing berinisial AD (30), AS (28), dan AR (30) diamankan dalam operasi terpisah di Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka.
Penangkapan Pertama: Sabu 3,2 Kg di Poasia
Kasus pertama terungkap pada Sabtu, 12 Juli 2025, di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Petugas berhasil mengamankan AS, setelah menemukan dua bungkus besar dan sebelas sachet sedang berisi sabu dengan total berat 3.241,6 gram. Berdasarkan penyelidikan, AS diketahui dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial DJ melalui komunikasi telepon.
Penangkapan Kedua: Kurir Sabu 2 Kg di Kolaka
Keesokan harinya, Minggu, 13 Juli 2025, tim Ditresnarkoba kembali mengungkap jaringan lainnya di Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Tersangka AD diamankan di kediamannya dengan barang bukti 21 bungkus sabu dan satu timbangan digital.
Total sabu yang disita mencapai 2.037 gram. AD diketahui berperan sebagai kurir sekaligus penyimpan barang, yang dikendalikan oleh seseorang berinisial MA.
Penangkapan Ketiga: Sabu 1,5 Kg di Kambu
Kasus ketiga terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025, di sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Tersangka AR ditangkap setelah petugas menemukan dua sachet sabu dengan berat 1.534 gram di rak lemari miliknya. Dari hasil pemeriksaan, AR juga dikendalikan oleh seseorang berinisial R melalui sambungan telepon.
Komitmen Polda Sultra
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 1 Agustus 2025, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di Sultra.
“Perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi. Ini demi menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran akibat narkoba,” tegas Bambang.
Hingga saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Sultra terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan lebih luas yang diduga melibatkan narapidana sebagai pengendali utama.
Editor: Sukardi Muhtar





