Polres Konsel Ringkus Dua Remaja Pengedar Sabu, Amankan 48 Gram Barang Bukti

  • Share
Keterangan Foto: Konferensi pers pengungkapan kasus sabu oleh kedua pelaku di Mapolres Konsel, Jumat (15/8/2025).

Make Image responsive
Make Image responsive

Polres Konsel Ringkus Dua Remaja Pengedar Sabu, Amankan 48 Gram Barang Bukti

SUARASULTRA.COM | KONSEL – Dua remaja di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa puluhan gram narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Satuan Reserse Narkoba Polres Konsel meringkus AM (16) dan SS (19) di Desa Ramburambu, Kecamatan Laeya, Selasa (12/8/2025) malam. Dari tangan keduanya, polisi menyita 115 paket sabu dengan berat bruto 48,25 gram, lengkap dengan perlengkapan konsumsi dan distribusi.

Wakapolres Konsel, Kompol Fitrayadi, mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Tim opsnal melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi para pelaku. Mereka ditangkap di pinggir Jalan Poros Kendari–Andoolo,” jelas Fitrayadi saat konferensi pers di Mapolres Konsel, Jumat (15/8/2025).

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti lain, di antaranya korek api gas, pirex kaca, sendok sabu dari pipet, bong, botol minuman, toples berwarna hijau, potongan pipet, dua unit ponsel, serta kemasan permen yang diduga digunakan untuk menyamarkan paket sabu.

Fitrayadi menambahkan, kedua remaja tersebut diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Konsel.
“Kami mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Jika menemukan indikasi peredaran atau penggunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Atas perbuatannya, AM dan SS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Bupati Koltim: Maulid Adalah Momentum Jadikan Nabi Muhammad Suri Tauladan
banner 120x600
  • Share