Polres Morowali Tahan 4 Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Bahodopi hingga Tewas

  • Share
Polres Morowali resmi menahan 4 orang tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban MR meninggal dunia. Foto: Istimewa

Make Image responsive

Polres Morowali Tahan 4 Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Bahodopi hingga Tewas

SUARASULTRA.COM | MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali menetapkan dan menahan empat tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda berinisial MR (19) di Bahodopi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Erick Wijaya Siagian, S.Tr.K., S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres Morowali, Sabtu (9/8/2025), menyampaikan bahwa para tersangka masing-masing berinisial G, J, S, dan R.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit mobil Wuling warna hitam, satu selang sepanjang sekitar 1,93 meter, serta satu celana boxer hitam milik korban. Hingga saat ini, kami telah memeriksa 18 orang saksi,” ujar AKP Erick.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pengeroyokan itu dipicu oleh dugaan keterlibatan korban dalam kasus pencurian di kawasan perusahaan.

Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana minimal tujuh tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.***

Editor: Sukardi Muhtar

Baca Juga:  Sutejo Adi Tjahjono Resmi Jabat Posal Kolaka 
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!