

PT BSB Diduga Beroperasi Tanpa Amdal, Lingkungan dan Lalu Lintas di Konawe Terancam
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Keberadaan pabrik beton PT Bumi Sarana Beton (BSB) di Desa Anggopiu Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, menuai kritik tajam dari para aktivis lingkungan.
Perusahaan yang merupakan anak dari Kalla Beton ini disorot karena sejumlah dugaan pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan keselamatan publik.
Aktivitas pabrik PT BSB diduga belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hal ini dibenarkan oleh Rasniatin, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan atau koordinasi resmi terkait dokumen Amdal dari pihak perusahaan.
”Belum berkoordinasi mengenai Amdalnya,” ungkap Rasniatin, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Selain itu, aktivitas keluar masuknya truk pengangkut beton dari pabrik dinilai membahayakan arus lalu lintas di jalan nasional poros Konawe–Kolaka. Volume kendaraan berat yang tinggi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan dan kerusakan jalan.
Lebih lanjut, polusi udara yang berasal dari operasional pabrik diduga kuat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Debu dan partikel lain yang tersebar di udara berpotensi menimbulkan masalah pernapasan dan kesehatan lainnya bagi warga.
Bukan hanya masalah dampak lingkungan, keberadaan pabrik tersebut juga diduga kuat melanggar RTRW Kabupaten Konawe.
Sebagai informasi, PT BSB diketahui merupakan pemasok beton untuk proyek irigasi di Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur yang dikerjakan oleh PT SACNA.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT BSB belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Laporan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.
Laporan: Sukardi Muhtar



