
Puluhan Pemuda Demo di DPRD Konsel, Desak Usut Dugaan Jual Beli Lahan Hutan Lindung Amasara
SUARASULTRA.COM | KONSEL – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Amasara Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Konawe Selatan (Konsel), Senin (11/8/2025).
Mereka menuntut pemerintah menghentikan dugaan praktik jual beli lahan di kawasan hutan lindung Desa Amasara, Kecamatan Baito.
Koordinator aksi, Rahmad, menilai pemerintah terkesan membiarkan kerusakan hutan terjadi tanpa tindakan tegas. Ia menyebut, selain dirambah untuk kepentingan perkebunan pribadi, ada indikasi keterlibatan perusahaan dalam pembukaan lahan di kawasan yang seharusnya dilindungi.
“Kami minta Ketua DPRD dan Bupati Konsel segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut kasus ini. Bupati juga harus merekomendasikan penindakan hukum terhadap pelaku jual beli lahan hutan lindung,” tegas Rahmad.
Ia menambahkan, akibat pembukaan hutan secara masif, masyarakat Amasara kini kehilangan ruang berkebun, sementara kondisi hutan terus terbuka dan gundul.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Konsel Irham Kalenggo bersama Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Ketua DPRD Hamrin, serta jajaran pimpinan dewan menerima perwakilan massa aksi di ruang rapat DPRD.
Irham menjelaskan, pengelolaan hutan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, jika ada data dan bukti terkait pelaku penjualan lahan, pihaknya siap memfasilitasi proses penindakan.
“Perhutanan memang menjadi kewenangan provinsi. Tapi kalau ada bukti kuat, kami akan merekomendasikan kepada Dinas Kehutanan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Irham.
Terkait persoalan tapal batas antara Kecamatan Mowila dan Baito khususnya Desa Amasara dan Desa Pudahoa, Irham memastikan proses verifikasi telah berjalan dan penetapan batas wilayah akan segera dilakukan.
Sementara itu, Ketua DPRD Konsel Hamrin menyatakan pihaknya siap membentuk Pansus untuk mengawal penyelesaian kasus ini..
“DPRD akan membentuk Pansus dan mengeluarkan rekomendasi penyelesaian masalah kerusakan hutan di Konsel, termasuk langkah penindakannya,” tegas Hamrin.
Diketahui, dugaan perambahan dan jual beli lahan di kawasan hutan lindung Amasara saat ini sudah masuk tahap penyelidikan aparat penegak hukum.
Editor: Redaksi