Tim Tabur Kejari Konawe Berhasil Amankan DPO Pengrusakan Hutan

  • Share
Terpidana Pengrusakan Hutan, M saat diamankan Tim Tabur Kejari Konawe.

Make Image responsive

Tim Tabur Kejari Konawe Berhasil Amankan DPO Pengrusakan Hutan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana pengrusakan hutan di wilayah Kecamatan Lasolo berinisial M, Senin (11/8/2025) malam.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media, DPO berinisial M ini merupakan Malik. Salah satu terdakwa pengrusakan hutan di Kecamatan Lasolo, Konawe Utara.

Melansir informasi dari website Kejari Konawe, penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WITA oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejari Konawe, setelah sebelumnya melakukan pemantauan sejak pukul 18.30 WITA.

Usai ditangkap, Malik langsung dibawa ke Kantor Kejari Konawe untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya, terpidana dieksekusi dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha untuk menjalani proses hukuman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Konawe terkait penangkapan terpidana tersebut.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Baca Juga:  Nobar Bersama Bank Bahteramas Dihadiri Wabup Konawe, Dirut: Ini Semangat Kebersamaan dan Dukungan untuk Timnas
banner 120x600
  • Share