Diduga Gelapkan Mobil Konsumen, BFI Finance Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

  • Share

Make Image responsive

Diduga Gelapkan Mobil Konsumen, BFI Finance Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Perusahaan pembiayaan BFI Finance Cabang Kendari resmi dilaporkan oleh konsumennya ke Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum korban, Yedi Kusnadi, SH, MH, bersama tim dari LBH Kasasi Sultra, pada Senin (29/9/2025) kemarin.

Dalam laporannya, pihak kuasa hukum menuding BFI Finance Kendari melakukan penipuan terkait penguasaan kendaraan milik kliennya, sebuah Toyota Rush 1.5 G model minibus warna merah.

“Hari ini kami telah resmi melaporkan BFI Finance Cabang Kendari atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan milik klien kami,” kata Yedi Kusnadi usai membuat laporan.

Yedi menjelaskan, dugaan tindak pidana itu bermula pada Juli 2024. Saat itu, kliennya sebagai pemilik sah kendaraan diminta datang ke kantor BFI dengan alasan menandatangani surat penurunan suku bunga. Namun, belakangan diketahui hal tersebut hanyalah akal-akalan untuk membuat seolah-olah klien menyerahkan mobilnya secara sukarela.

“Penarikan jaminan fidusia seharusnya hanya bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan atau melalui kesepakatan sukarela tanpa adanya tekanan maupun tipu daya. Namun pihak BFI justru menggunakan modus penurunan suku bunga untuk menipu klien kami sehingga tampak seakan-akan kendaraan diserahkan sukarela,” tegas Yedi.

Ia menambahkan, mobil milik kliennya diduga telah dialihkan atau digelapkan oleh pihak BFI sejak 2024.

“Kami sudah mengumpulkan data dan informasi. Indikasi kuat menunjukkan mobil tersebut telah digelapkan oleh pihak BFI sejak tahun lalu,” pungkasnya.***

Editor: Redaksi

Baca Juga:  Dua Tahun Nahkodai PN Unaaha, Febrian Ali Kini "Pulang Kampung"
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!