DPRD dan Pemda Konawe Sepakat Usulkan 3.942 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Target Rampung 2025

  • Share
Ketua Komisi III DPRD, H. A.Ginal Sambari, S.Sos, M.Si (pakai blangkong).

Make Image responsive

DPRD dan Pemda Konawe Sepakat Usulkan 3.942 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Target Rampung 2025

SUARASULTRA.COM | KONAWE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe menyepakati usulan pengangkatan sebanyak 3.942 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ketua Komisi III DPRD Konawe, Ginal Sambari, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan sisa tenaga honorer dari hasil seleksi PPPK sebelumnya yang belum sepenuhnya terakomodir. Usulan resmi telah diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Ini bagian dari perjuangan kami. Kami sudah menyampaikan usulan ke Menpan RB dan mendapat jawaban bahwa pengangkatan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Karena itu, kami langsung menggelar rapat bersama pemerintah daerah dan akhirnya tercapai kesepakatan,” ujar Ginal Sambari.

Suasana RDP di DPRD Konawe

Adapun rincian tenaga honorer yang diusulkan adalah:

Guru: 653 orang

Tenaga Kesehatan: 638 orang

Tenaga Teknis: 2.621 orang

DPRD bersama Pemda menargetkan seluruh proses pengangkatan selesai paling lambat Desember 2025.

“Kami tidak lagi mengacu pada batas waktu 1 Oktober. Harapannya, semua tahapan dapat tuntas sebelum akhir 2025,” tambah Ginal.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, menegaskan bahwa seluruh data honorer yang diusulkan merupakan hasil pendataan resmi dan seleksi sebelumnya. Ia menolak adanya kemungkinan penambahan data di luar nama-nama yang telah tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

RDP tenaga honorer Konawe

“Semua nama yang diusulkan adalah mereka yang sudah mengikuti tes sebelumnya dan terdata di BKN. Tidak ada tambahan baru. Ini juga langkah antisipasi agar tidak muncul lagi tenaga honorer di luar mekanisme resmi,” tegas Suparjo.

Pemda Konawe berharap, kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, tetapi juga menjadi solusi strategis dalam penataan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Buronan Kasus Perusakan Hutan di Konawe Utara Ditangkap, Aktor Utama Tak Tersentuh ?

Laporan: Ilfa
Editor: Sukardi Muhtar

banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!