

DPRD Sultra Gelar RDP Bahas Dugaan Tambang Ilegal PT TIS dan Konflik Lahan Warga Bangun Jaya
SUARASULTRA.COM | KONSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan aktivitas tambang ilegal PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) dan konflik pertanahan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (9/9/2025) kemarin.
RDP tersebut dihadiri puluhan warga Desa Bangun Jaya yang datang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kehadiran warga dilatarbelakangi perbedaan sikap pro dan kontra terhadap keberadaan PT TIS di wilayah tersebut.
Anggota Lembaga Aliansi Pemerhati Keadilan (Arpeka), Zaldin, menilai aktivitas PT TIS justru menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. Menurutnya, perusahaan menggunakan lahan warga sebagai akses jalan eksplorasi namun hingga kini belum memberikan kompensasi sebagaimana perjanjian awal.
“Ada lahan masyarakat yang dipakai sebagai jalan, tetapi perjanjian kompensasi belum juga dituntaskan,” ungkap Zaldin.
Ia menambahkan, lebih miris lagi Kepala Desa Bangun Jaya justru mengalami kriminalisasi dengan tuduhan menghalangi aktivitas pertambangan PT TIS.
Menanggapi hal itu, Direktur Operasional PT TIS, Sabaruddin, menegaskan bahwa perusahaan telah beroperasi secara resmi di Desa Bangun Jaya sejak 2019. Setahun kemudian pihaknya juga melakukan sosialisasi dengan melibatkan masyarakat dan instansi terkait.
“Jelas bahwa keberadaan PT TIS ini diketahui masyarakat Bangun Jaya,” ujarnya.
Sabaruddin membantah tudingan tambang ilegal dengan menyebut PT TIS telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL), serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Selain itu, kata dia, PT TIS melakukan penambangan di lahan milik Dawida seluas 1 hektare yang bersertifikat, sehingga isu penyerobotan lahan warga tidak benar.
Sementara itu, Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin, membantah telah melarang aktivitas PT TIS. Ia mengaku hanya meminta perusahaan memfasilitasi mediasi dengan warga terkait masalah yang muncul, namun permintaan itu hingga kini belum terealisasi.
Menanggapi aduan warga dan klarifikasi perusahaan, Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari persoalan tersebut lebih lanjut.
“Kami akan agendakan kembali RDP lanjutan untuk membahas masalah ini secara lebih mendalam,” tegas Isra.***
Editor: Sukardi Muhtar



