Kuasa Hukum Husain Tegaskan Pelantikan PAW DPRD Koltim Sah Secara Hukum, Minta Semua Pihak Hormati Proses

  • Share
Risal Akmal, SH, MH (kanan).

Make Image responsive

Kuasa Hukum Husain Tegaskan Pelantikan PAW DPRD Koltim Sah Secara Hukum, Minta Semua Pihak Hormati Proses

SUARASULTRA.COM | KOLTIM – Rencana pelantikan Husain T sebagai anggota DPRD Kolaka Timur melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menuai pro-kontra. Sejumlah pihak meminta agar proses tersebut ditunda. Namun, kuasa hukum Husain, Risal Akman, SH., MH., menegaskan tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menunda pelantikan kliennya.

Pengacara sekaligus Ketua DPC Peradi Unaaha itu menyatakan, alasan penundaan yang dikaitkan dengan perkara pidana penghinaan yang sedang dihadapi kliennya tidak relevan. Menurutnya, isu hukum tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menghalangi hak politik seseorang.

“Klien kami adalah peraih suara terbanyak ketiga pada Pemilu 2024 di Dapil 4 Koltim. Ia sah diusulkan sebagai PAW menggantikan almarhum Adrianus. Tidak ada aturan yang dilanggar,” tegas Risal.

Ia menjelaskan, perkara hukum yang kini masih berproses di Mahkamah Agung belum memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, ancaman pidana penghinaan yang dituduhkan kepada Husain berada di bawah 5 tahun, sehingga tidak menggugurkan hak politiknya.

UU Pemilu maupun PKPU sangat jelas. Selama syarat terpenuhi, pelantikan tetap sah. Kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tambah alumni Pascasarjana Universitas Islam Jakarta itu.

Risal juga mempertanyakan kepentingan pihak-pihak yang berusaha menghambat pelantikan tersebut. Ia menegaskan, rekomendasi Partai PDIP dan usulan KPU Koltim terhadap kliennya telah melalui mekanisme resmi sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada alasan hukum maupun administratif untuk menunda pelantikan. Kami justru mengingatkan semua pihak agar bijak, tidak mengorbankan hak politik seseorang sebelum ada putusan hukum tetap,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Baca Juga:  PT VDNI Bersama PPI Dunia Tanam 1000 Pohon di Lokasi Industrial
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!