
PB HAM Konawe Raya Desak DPRD Usut Dugaan Intimidasi dan Penahanan Dokumen oleh PT BFI Finance
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda (PB HAM) Konawe Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Senin (8/9/2025).
Aksi tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Konawe. Dalam orasinya, massa PB HAM Konawe Raya menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:
Mencopot pimpinan PT BFI Finance Cabang Unaaha yang diduga melakukan intimidasi terhadap karyawan asal Kabupaten Konawe, sehingga dua karyawan berinisial I dan T.J. terpaksa mengundurkan diri.
Mengembalikan jaminan kerja berupa BPKB kendaraan milik T.J. yang hingga kini sudah lima bulan ditahan tanpa kejelasan.
Mendesak Bupati, DPRD, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Konawe untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas PT BFI Finance Cabang Konawe atas dugaan penahanan dokumen, intimidasi, serta pemerasan terhadap eks karyawan.
Mendorong Polres Konawe melakukan penyelidikan terkait penahanan dokumen milik eks karyawan yang diduga melanggar Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 tentang hak perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, serta harta benda.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi III DPRD Konawe berjanji akan menindaklanjutinya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk eks karyawan yang disebut menjadi korban intimidasi.
Laporan: Sukardi Muhtar