Pemda Konawe Setujui Perda Beasiswa, HIMA Konawe Tegaskan Kemenangan Mahasiswa

  • Share
Ketua Umum HIMA Konawe, Muhammad Syahri Ramadhan (kiri) dan Sekretaris Umum HIMA Konawe, Muh. Ivan (kanan).

Make Image responsive
Make Image responsive

Pemda Konawe Setujui Perda Beasiswa, HIMA Konawe Tegaskan Kemenangan Mahasiswa

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, akhirnya menyetujui tuntutan mahasiswa terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Beasiswa dan Bantuan Pendidikan. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, SE, M.Si  dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Wabup, Minggu malam (31/8/2025).

Langkah tersebut disambut dengan penuh antusias oleh Himpunan Mahasiswa Konawe (HIMA Konawe). Mereka menilai, kesepakatan ini merupakan pencapaian besar sekaligus kemenangan nyata dalam perjuangan advokasi pendidikan yang telah mereka gelorakan selama ini.

Ketua Umum HIMA Konawe, Muhammad Syahri Ramadhan, menegaskan bahwa lahirnya Perda ini akan tercatat sebagai sejarah baru di Bumi Konawe.

“Ini adalah sejarah baru. Perda ini lahir dari ide dan perjuangan mahasiswa. Kami akan terus mengawal hingga tahap pengesahan dan implementasinya,” ujar Syahri.

Kesepakatan ini dicapai melalui dialog terbuka antara mahasiswa, pimpinan daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konawe.

Hadir dalam kesempatan itu Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH, Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, SE, ME,  Kasat Intelkam IPTU Hamsar, SH, Kasi Pidum Kejari Konawe Nurbadi Yunarko, SH, MH, Kadis Pemuda dan Olahraga H. Jahiudin,S.Sos, M.Si  serta tokoh masyarakat H. Irawan Laliasa, SE, M.Si.

Pertemuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama bahwa aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti ke dalam regulasi resmi.

Wakil Bupati Syamsul Ibrahim menyebut, gagasan mahasiswa ini merupakan ide cemerlang yang sejalan dengan amanat undang-undang, khususnya terkait kewajiban alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBD.

“Kami mengapresiasi inisiatif mahasiswa. Ini belum pernah terjadi sebelumnya di Konawe, bahkan di tingkat provinsi. Kami akan melibatkan mahasiswa langsung dalam penyusunan Raperda ini,” kata Syamsul Ibrahim.

Baca Juga:  Puskesmas Sawa Rutin Laksanakan Posyandu Balita Dan Lansia

Ia menambahkan, Raperda tersebut akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025 dan ditargetkan rampung pada 2026, untuk kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Umum HIMA Konawe, Muh. Ivan, dalam pernyataan terpisah mengajak seluruh anggota dan kader HIMA yang tersebar di berbagai kampus maupun daerah untuk merayakan keberhasilan ini, namun tetap konsisten mengawal proses legislasi hingga tuntas.

“Kami ajak seluruh kader tetap solid dan tidak lengah. Ini baru awal dari perjuangan panjang menuju keadilan pendidikan bagi mahasiswa Konawe,” tegas Ivan.

Dengan adanya persetujuan Perda ini, mahasiswa Konawe berharap regulasi yang lahir nantinya tidak hanya berpihak pada akses pendidikan, tetapi juga mampu menciptakan sistem distribusi beasiswa yang transparan, adil, dan tepat sasaran bagi generasi muda Konawe.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share