Pemuda 21 Sultra-Jakarta Desak DPR dan Pemerintah Cabut Izin Operasional PT VDNI

  • Share
Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Pusat PT VDNI di Jakarta.

Make Image responsive
Make Image responsive

Pemuda 21 Sultra-Jakarta Desak DPR dan Pemerintah Cabut Izin Operasional PT VDNI

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda 21 Sultra-Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI), kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Ketua Umum Pemuda 21 Sultra-Jakarta, Nabil Dean, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena aktivitas smelter PT VDNI di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga telah lama mencemari lingkungan. Nabil menilai, selama bertahun-tahun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap dugaan perusakan lingkungan dan pencemaran udara di kawasan operasional Kecamatan Morosi.

“Hari ini kami mendesak DPR RI segera memanggil direksi maupun pimpinan PT VDNI. Ini masalah serius, jangan hanya sebatas evaluasi, tetapi harus ada sanksi hukum terhadap pimpinan perusahaan. Kita tidak boleh membiarkan industri merusak lingkungan tanpa tindakan sigap dari pemerintah pusat,” tegas Nabil Dean, yang juga Kabid PTKP HMI MPO Cabang Jakarta Raya.

Sementara itu, Rendi Salim, salah satu koordinator aksi, menyoroti dugaan pelanggaran lain yang dilakukan PT VDNI. Rendi mendesak Kementerian ESDM RI segera memberikan sanksi, meninjau ulang izin lingkungan, serta memastikan standar keselamatan kerja diterapkan secara ketat.

Rendi juga mengecam sikap PT VDNI yang dinilai abai terhadap kewajiban pajak daerah bernilai miliaran rupiah yang hingga kini diduga belum dibayarkan. Selain itu, ia menyinggung rentetan kecelakaan kerja di kawasan smelter yang kerap menelan korban jiwa.

“Insiden tragis kematian buruh di tambang dan smelter nikel menunjukkan lemahnya kepatuhan PT VDNI terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3),” ujarnya.

Karena itu, Rendi menegaskan agar pemerintah, melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi, segera mencabut izin operasional PT VDNI.

Baca Juga:  FKPM Gelar Lomba Domino se-Kecamatan Pondidaha, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

Senada, Nabil Dean juga meminta pemerintah membentuk Tim Investigasi Gabungan yang melibatkan DPR RI, Kementerian ESDM, KLHK, dan Kemenaker untuk mengambil langkah tegas terhadap operasional perusahaan tersebut.

Nabil menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di kantor pusat PT VDNI di Autograph Tower Jakarta serta di Kementerian ESDM RI.

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat rentetan peristiwa ini. Kami tidak ingin masalah-masalah semacam ini terus terjadi, maka dari itu kami akan melanjutkan aksi sebagai bentuk evaluasi di kantor VDNI dan kementerian terkait,” tutup Nabil Dean.

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share