

Polres Konsel Ringkus Pemuda di Kolono, Sita 34 Paket Sabu Siap Edar
SUARASULTRA.COM | KONSEL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial AR (22) diringkus polisi setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar.
Penangkapan terjadi di Desa Andinete, Kecamatan Kolono, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.
Wakapolres Konsel, Kompol Fitrayadi, mengungkapkan operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah identitas pelaku diketahui, petugas segera bergerak dan mengamankan yang bersangkutan,” jelas Kompol Fitrayadi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 34 saset sabu dengan total berat bruto 12,47 gram, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika.
Saat ini, AR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Konsel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat, 20 tahun penjara dan paling singkat 5 tahun,” pungkas Kompol Fitrayadi.
Laporan: Redaksi



