PT Bumi Sarana Beton Diduga Langgar Izin Lingkungan dan Keselamatan Publik, Aktivitas Disorot Warga dan Pemda

  • Share
Lokasi Pabrik PT BSB di Desa Anggopiu Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive

PT Bumi Sarana Beton Diduga Langgar Izin Lingkungan dan Keselamatan Publik, Aktivitas Disorot Warga dan Pemda

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Keberadaan PT Bumi Sarana Beton (BSB) di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, kembali menuai sorotan tajam. Anak usaha Kalla Beton ini diduga melakukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan publik dan merusak lingkungan.

Salah satu keluhan utama datang dari aktivitas keluar-masuk truk pengangkut beton di jalur nasional poros Konawe–Kolaka. Ketika volume kendaraan berat tinggi itu dinilai rawan memicu kecelakaan dan mempercepat kerusakan jalan.

Kabid Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Konawe, Werweti, menegaskan hingga kini pihak perusahaan belum pernah berkoordinasi, apalagi mengurus izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

“Ini penting. Kalau terjadi kecelakaan akibat material yang berceceran di jalan, siapa yang bertanggung jawab? Koordinasi itu wajib agar usaha tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dugaan pelanggaran juga mencuat pada aspek lingkungan. Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Konawe, Rasniatin, menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari PT BSB.

“Belum ada koordinasi mengenai Amdalnya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe juga menyebut belum ada dari pihak manajemen perusahaan yang melakukan koordinasi secara langsung.

“Belum ada,” kata Irwan singkat saat ditemui di Aula Inowa Kantor Bupati Konawe, Rabu 10 September 2025.

Selain persoalan izin, masyarakat sekitar juga mengeluhkan polusi udara dari aktivitas pabrik yang menimbulkan debu serta partikel berbahaya. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kesehatan pernapasan warga.

Lebih jauh, keberadaan pabrik PT BSB juga disebut melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe.

Baca Juga:  Di Tengah Pandemi Covid-19, Lepindak Sultra Harap Pemberantasan Korupsi Tetap Berjalan

Untuk diketahui, PT BSB menjadi salah satu pemasok utama beton bagi proyek irigasi di Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur yang dikerjakan oleh PT SACNA.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT BSB belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan pelanggaran tersebut.***

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share