
Resmob Polres Konawe Ringkus Pelaku Pencurian di Wawotobi, Amankan Emas dan Dua Motor
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Unit Resmob Polres Konawe berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian berinisial FW alias Yudi.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat melalui KBO Reskrim IPDA Fajar Sapan dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pelaku diamankan pada Minggu (21/9/2025) di Desa Korumba, Kecamatan Wawotobi.
“FW alias Yudi ditangkap berdasarkan laporan pengaduan Sdr. Nyoman Nada pada 23 Juni 2025 terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Ambopi, Kecamatan Tongauna Utara,” jelas IPDA Fajar.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion yang dibeli pelaku dari hasil penjualan emas curian.
“Untuk sementara, pelaku kami amankan di Polres Konawe guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi