Sejarah Baru, Mahasiswa Konawe Gagas Perda Beasiswa dan Bantuan Pendidikan

  • Share
Wakili Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si menyerahkan berita acara kepada Syahri Ramadhan sebagai Perwakilan Mahasiswa Konawe Penggagas Perda Beasiswa dan Bantuan Pendidikan.

Make Image responsive
Make Image responsive

Sejarah Baru, Mahasiswa Konawe Gagas Perda Beasiswa dan Bantuan Pendidikan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sejarah baru tercipta di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Untuk pertama kalinya, ide lahirnya sebuah Peraturan Daerah (Perda) datang dari kalangan mahasiswa.

Gagasan tersebut berkaitan dengan beasiswa dan bantuan pendidikan bagi mahasiswa asal Konawe.

Kesepakatan bersejarah ini diputuskan dalam pertemuan di Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si, pada Minggu malam (31/8/2025).

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si, Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH. Waka Polres Konawe, Kompol Hasruddin, SE, ME, Kasat Intelkam IPTU Hamsar, SH, Kasi Pidum Kejari Konawe, Nurbadi Yunarko, SH., MH, serta tokoh masyarakat, H. Irawan Laliasa, SE, M.Si.

Dari pihak mahasiswa, hadir Syahri Ramadhan  bersama Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unilaki dan rekan-rekannya.

Usai berdialog, disaksikan Forkopimda dan mahasiswa, Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim menandatangani berita acara yang berisi komitmen untuk memperjuangkan lahirnya Perda tentang beasiswa dan bantuan pendidikan.

Sesi Foto Bersama Usai Penyerahan Berita Acara hasil Pertemuan antara Forkopimda dan Mahasiswa Kabupaten Konawe.

Wabup: Sejarah Baru di Konawe

Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, menyebut inisiatif mahasiswa ini sebagai terobosan cemerlang yang sejalan dengan amanat undang-undang mengenai kewajiban alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBD.

“Alhamdulillah, ini ide yang sangat cemerlang. Setelah dialog dengan adik-adik mahasiswa, lahirlah kesepakatan bersama. Kami tanda tangani berita acara ini sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dan Forkopimda untuk segera menindaklanjuti aspirasi mahasiswa menjadi Perda,” ujar Syamsul.

Dalam berita acara yang dibacakan Wabup disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe menyanggupi aspirasi mahasiswa untuk membentuk Perda tentang beasiswa dan bantuan pendidikan. Perda ini nantinya akan mengatur dukungan finansial secara teknis.

Baca Juga:  30 KK Nelayan Konut Dapat Rumah Mewah dari Pemerintah Pusat

Syamsul menegaskan, inisiatif tersebut merupakan sejarah baru di Konawe bahkan di Sulawesi Tenggara.

“Sepanjang pengalaman saya di DPRD provinsi maupun di eksekutif, belum pernah ada Perda yang lahir dari ide mahasiswa. Ini patut diapresiasi,” tegasnya.

Mahasiswa Akan Dilibatkan dalam Penyusunan

Dalam penyusunan Rancangan Perda (Raperda), Pemkab Konawe berkomitmen melibatkan langsung mahasiswa sebagai penggagas utama.

“Kita akan susun bersama, mahasiswa ikut mendampingi hingga pembahasan di DPRD. Insya Allah pada tahun anggaran 2025 akan didaftarkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda),” jelas Syamsul.

Wabup berharap Perda tersebut bisa rampung pada 2026 dan segera diimplementasikan melalui Peraturan Bupati.

“Harapan kami, tahun 2026 perda ini sudah tuntas dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa Konawe,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share