Curi Motor Demi Kencan di MiChat, Residivis Asal Konsel Kembali Masuk Bui

  • Share
Ketgam: Pelaku AW diamankan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra beserta barang bukti hasil kejahatan.

Make Image responsive

Curi Motor Demi Kencan di MiChat, Residivis Asal Konsel Kembali Masuk Bui

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berulah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pria berinisial AW (32), asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kembali beraksi mencuri sepeda motor hanya demi memenuhi hasrat pribadi bersama wanita panggilan yang ia pesan melalui aplikasi MiChat.

Aksi nekat itu berakhir setelah Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra berhasil meringkus AW di sebuah penginapan di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Selasa (14/10/2025) dini hari. Saat ditangkap, pelaku tengah bersama seorang wanita yang dipesannya melalui aplikasi tersebut.

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang dengan wanita panggilan di aplikasi MiChat,” ungkap Kanit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, Rabu (15/10/2025).

Meski wanita yang bersama pelaku ikut diamankan, polisi memastikan ia tidak terlibat dalam tindak pidana. Ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi, sementara AW langsung digelandang ke Mapolda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, satu unit ponsel, serta sejumlah barang lain yang diduga hasil kejahatan.

AKP Gayuh mengungkapkan, AW merupakan pencuri berpengalaman yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Modusnya, ia mencuri motor yang ditinggal pemiliknya, kemudian menjual hasil curiannya di wilayah Konawe Selatan dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit, tergantung kondisi kendaraan.

“Motornya dijual di Konsel dengan harga berbeda-beda, tergantung kondisi,” jelas Gayuh.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban berinisial I (21), warga Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang kehilangan motornya di Kendari pada Senin (13/10/2025). Setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Bawaslu Konawe Buka Pendaftaran, Berikut 17 Syarat Harus Dipenuhi Untuk Lulus PKD

“Tersangka ini residivis curanmor. Sudah tiga kali keluar masuk lapas dengan kasus yang sama,” pungkas AKP Gayuh.

Laporan : Redaksi

banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!