Diduga Ada Upaya Lobi Damai di Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Dokpol RS Bhayangkara Kendari

  • Share
Foto: Ilustrasi

Make Image responsive

Diduga Ada Upaya Lobi Damai di Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Dokpol RS Bhayangkara Kendari

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kasus dugaan pemerkosaan dan perampasan barang yang menyeret oknum Dokter Kepolisian (Dokpol) RS Bhayangkara Kendari, Kompol HS, terus bergulir dan kini memasuki babak baru.

Setelah korban berinisial H (29) resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kini muncul dugaan adanya upaya lobi untuk penyelesaian damai yang dilakukan oleh pihak terlapor.

Korban H mengungkapkan, beberapa hari setelah dirinya melapor pada Rabu (8/10/2025), keluarganya di Desa Lamotau, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan, didatangi seseorang yang mengaku sebagai utusan dari Kompol HS.

“Keluargaku didatangi, saudaraku didatangi di rumah BTN-nya, bahkan teman-temanku juga,” ujar H saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).

Menurut H, orang yang mengaku utusan tersebut menjanjikan sejumlah uang apabila keluarga bersedia membantu menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

“Dijanjikan juga uang sama saudaraku,” tambahnya.

Utusan Diduga Menjanjikan Imbalan Uang

Keterangan serupa disampaikan oleh adik korban, HSA (29). Ia mengaku didatangi langsung oleh seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai teman Kompol HS, di rumahnya di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

“Dia bilang datang mewakili dokter. Minta saya hubungi saudara saya (korban H) supaya kasusnya dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan,” tutur HSA melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, HSA menyebut bahwa utusan tersebut juga menjanjikan imbalan uang apabila kesepakatan damai tercapai.

“Katanya nanti dikasih uang kalau sudah selesai,” ujarnya.

Namun, HSA menegaskan bahwa ia menolak ajakan tersebut dan memilih untuk tidak ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya bilang tidak mau tahu urusan itu. Tidak bisa saya bantu,” tegasnya.

Baca Juga:  Kembalikan Berkas Pendaftaran, H.Litanto Berharap Bisa Bersama Golkar di Pilkada Konawe

Kuasa Hukum Korban: Proses Hukum Tetap Berlanjut

Kuasa hukum korban, Eka Subakhtiar, memastikan pihaknya tetap berkomitmen menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku, dan tidak akan tergoda oleh tawaran penyelesaian di luar jalur hukum.

“Kami tegaskan, laporan tetap berlanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Eka kepada media.

Hingga berita ini diterbitkan, Kompol HS belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan adanya upaya lobi damai tersebut.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Bidpropam Polda Sultra, dan kini tengah dalam proses penanganan internal serta pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Laporan: Redaksi

banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!