

Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah, BRI Unit Unaaha Dilaporkan ke Polres Konawe
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Unaaha resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe atas dugaan tindak pidana penggelapan sertifikat tanah milik warga.
Laporan tersebut diajukan oleh Narsi binti Teru (38), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Tongauna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, melalui tim kuasa hukumnya dari Law Office Risal Akman & Partner’s.
Dalam bukti tanda terima laporan yang teregistrasi dengan Nomor: STPL/420/X/2025/SAT RESKRIM, pelapor menuding adanya praktik penggelapan atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 218 atas nama Bastaman, yang sebelumnya dijadikan agunan kredit di BRI Unit Unaaha.
Sertifikat tersebut diketahui telah diserahkan pihak bank kepada Subardin Bulandama, yang juga menjadi salah satu pihak terlapor bersama pihak BRI Unit Unaaha.
Kuasa hukum pelapor, Risal Akman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kliennya tidak pernah memberikan izin atau mengetahui pengambilan sertifikat tersebut dari pihak bank.
“Tanpa sepengetahuan klien kami, sertifikat jaminan itu justru diserahkan oleh pihak BRI kepada mantan suaminya. Parahnya lagi, sertifikat tersebut diduga telah dialihkan dan dijual kepada pihak ketiga bernama Deivah,” jelas Ketua DPC Peradi Unaaha itu, Selasa (28/10/2025).
Menurut Risal, tindakan tersebut telah memenuhi unsur Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana penggelapan barang tidak bergerak. Apalagi, pada saat sertifikat dilihkan, status kredit pelapor masih berjalan atau belum lunas.
Ia menambahkan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan dua kali somasi kepada pihak BRI Unit Unaaha, namun tidak mendapat tanggapan.
“Karena tidak ada respon, langkah selanjutnya kami tempuh jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian. Kami berharap penyidik Polres Konawe segera menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Risal juga menilai, tindakan tersebut telah merugikan kliennya baik secara materiil maupun moril, dan meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk pihak BRI Unit Unaaha, segera diperiksa.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Satreskrim Polres Konawe tengah mempelajari laporan tersebut dan mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Laporan: Redaksi

















