
Diduga Lakukan Pencurian HP dan Uang, Pelajar SMP di Kendari Ditangkap Polisi
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Kendari berinisial C (14) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari setelah ketahuan mencuri dua unit telepon genggam (HP) milik teman sekolahnya dan sejumlah uang milik gurunya.
Kasus ini terungkap setelah guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial BY mencurigai gelagat pelajar tersebut dan akhirnya membawanya langsung ke Mapolresta Kendari pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.
“Pelaku diamankan oleh BY dan dibawa ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut, “ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Menurut AKP Welliwanto, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (14/10) siang di ruang BK sekolah. Saat itu, guru BK berinisial IN mengumpulkan 15 unit HP milik siswa sebelum jam pelajaran dimulai.
Handphone tersebut ditinggal dia ruang BK para guru meninggalkan ruangan untuk melaksanakan salat zuhur dan makan siang.
Namun, sekembalinya ke ruangan sekitar pukul 13.00 Wita, dua unit HP dan uang tunai Rp115 ribu milik guru berinisial FI raib dari tempat semula.
Setelah dilakukan penelusuran internal, para guru meyakini bahwa pelaku adalah C, yang saat itu sempat terlihat mondar-mandir di sekitar ruang BK.
Beberapa hari kemudian, pelajar itu akhirnya dibawa ke Polresta Kendari dan mengakui perbuatannya. Ia juga menyerahkan kembali dua ponsel serta uang yang telah dicurinya. Akibat perbuatannya C dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Laporan : Redaksi