Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi BBM Kantor Penghubung, Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

  • Share
Tim Kejati Sultra saat melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Makassar

Make Image responsive

Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi BBM Kantor Penghubung, Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Jakarta.

Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra yang berlokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (27/10/2025).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Aditia Aelman Ali, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam perkara tersebut.

“Iya, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus Kantor Penghubung ini,” ujar Aditia kepada wartawan pada Rabu (22/10/2025) lalu di Kantor Kejati Sultra.

Aditia menegaskan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi belanja BBM dan pelumas pada Kantor Badan Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta masih terus berlanjut.

Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), Jaksa Penyidik Kejati Sultra telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023 yang terkait dengan belanja BBM dan pelumas di kantor tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup, berdasarkan keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, serta keterangan para tersangka.

Kasus ini kini memasuki tahap pengembangan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.

Laporan: Tim
Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Baca Juga:  Keluarga di Lawulo Hidup di Rumah Lapuk Tanpa WC, Warga Harap Pemerintah Turun Tangan
banner 120x600
  • Share