
Pemkot Kendari Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Mall The Park, Antisipasi Kemacetan dan Pungli
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama aparat gabungan menertibkan area parkir liar di kawasan samping Mall The Park, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Jumat (3/9/2025).
Operasi ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dengan melibatkan jajaran Polresta Kendari, Kodim 1417 Kendari, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat Kadia, serta Lurah Bende.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan kemacetan dan kesemrawutan di sekitar pusat perbelanjaan tersebut, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Kawasan itu diketahui sebagai salah satu titik paling padat di ibu kota Sulawesi Tenggara.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih pada upaya penataan. Kami ingin menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar area ini,” ujar Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.
Ia menegaskan, Pemkot Kendari tidak akan mentolerir pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, menghambat arus lalu lintas, maupun menimbulkan kemacetan. Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu yang kerap memanfaatkan area parkir ilegal untuk menarik retribusi tidak resmi.
Laporan: Rahmat