
Polres Konawe Ringkus Komplotan Pencuri Motor, Enam TKP Terungkap
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengungkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dalam operasi yang digelar pada Minggu (12/10/2025), tim Resmob berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta empat unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat, S.TrK, S.IK menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang pria bernama S (48), warga Desa Korumba, Kecamatan Wawotobi, sekitar pukul 13.30 WITA di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.
Dari tangan S, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah muda kombinasi hitam yang diduga hasil curian.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.30 WITA, tim kembali bergerak dan mengamankan seorang perempuan bernama SM (42), warga Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha. Ia diduga terlibat karena menyimpan dan menguasai barang hasil curian berupa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SM merupakan kekasih dari salah satu pelaku utama.
Penangkapan berlanjut hingga malam hari. Sekitar pukul 23.30 WITA, di Kelurahan Unaaha, tim Resmob yang dipimpin Kaur Bin Ops Satreskrim IPDA Fajar Sapan, S.H. berhasil mengamankan pelaku lain bernama FAP (31), warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya. Dari tangan FAP, petugas menyita dua unit sepeda motor yakni Yamaha Jupiter Z1 warna hitam dan Yamaha Mio J warna putih.
Berdasarkan hasil interogasi, S dan FAP mengakui telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda (6 TKP) di wilayah hukum Polres Konawe. Sementara itu, SM mengaku mengetahui sekaligus mendapat keuntungan dari hasil kejahatan tersebut.
“Dua pelaku utama yakni S dan FAP berperan sebagai eksekutor, sementara SM berperan menyimpan dan menjual hasil curian. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mencari tiga unit motor lain yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan mereka,” jelas Kasat Reskrim dalam laporannya,.Senin 13 Oktober 2025.
Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Sukardi Muhtar