
Setelah Konut dan Konkep, Jaksa Kini Fokus Bidik Dugaan Korupsi di Kabupaten Konawe
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Setelah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) terkait dugaan penyimpangan anggaran hibah Pilkada, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kini mulai mengarahkan perhatian pada dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe, Aswar, SH., MH., saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).
“Setelah Konkep dan Konut, tim kami akan lebih fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan di wilayah Kabupaten Konawe,” kata Aswar.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di beberapa instansi pemerintahan di Konawe. Laporan tersebut berasal dari masyarakat maupun hasil temuan langsung tim jaksa di lapangan.
“Ada yang dilaporkan masyarakat, dan ada juga yang merupakan hasil temuan tim kami saat melakukan pemantauan di lapangan,” ungkapnya.
Meski demikian, Aswar belum bersedia menyebut instansi mana saja yang sedang dalam pantauan penyidik Kejari Konawe.
“Untuk nama instansinya belum bisa kami sampaikan sekarang. Yang jelas, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang kami dalami,” jelasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar