Soal Polemik Maskot STQH Nasional di Kendari, EO Pelaksana Angkat Bicara: Semua Sesuai Panduan dan Kontrak Kerja

  • Share

Make Image responsive

Soal Polemik Maskot STQH Nasional di Kendari, EO Pelaksana Angkat Bicara: Semua Sesuai Panduan dan Kontrak Kerja

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Event Organizer (EO) pelaksana Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28 Tahun 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya buka suara terkait polemik desain maskot yang menuai sorotan publik.

Desain maskot tersebut diduga menggambarkan hewan yang memeluk kitab suci, dan belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial karena dianggap tidak pantas.

Pelaksanaan STQH Nasional 2025 sendiri dipercayakan kepada PT Argo Pesona Indonesia sebagai pemenang tender resmi pengadaan jasa EO.

Menanggapi kontroversi tersebut, Direktur PT Argo Pesona Indonesia, Galih, menegaskan bahwa seluruh proses desain dibuat berdasarkan kontrak kerja dan panduan resmi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara selaku pihak pemberi kerja.

“Sebagai penyedia jasa, kami bekerja sesuai kontrak yang telah disepakati. Semua pekerjaan, termasuk desain grafis, dibuat berdasarkan ketentuan dan panduan dari pihak pemberi kerja,” jelas Galih, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan mekanisme persetujuan berjenjang. Bahkan, untuk penempatan elemen kecil sekalipun, pihaknya wajib berkoordinasi dengan pemberi kerja.

“Bahkan untuk menempatkan kursi saja kami harus mendapat persetujuan. Jadi, mustahil kami membuat desain di luar arahan pihak Kesra,” ujarnya.

Menurut Galih, penggunaan hewan atau tumbuhan sebagai maskot dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) maupun STQH bukanlah hal baru. Hal tersebut sudah lazim dilakukan di berbagai daerah sebagai simbol kearifan lokal.

“Kalau kita lihat di Jawa Timur, Kalimantan, atau Lampung, maskot MTQ atau STQH juga sering mengambil inspirasi dari hewan endemik. Jadi hal seperti ini sebenarnya sudah menjadi kebiasaan,” tuturnya.

Baca Juga:  Gebrakan Polda Sultra Dukung Prabowo: Irjen Dwi Irianto Resmikan Dapur Gizi Raksasa untuk Ribuan Siswa

Terkait tudingan bahwa maskot tersebut mengandung unsur penistaan agama, Galih menegaskan bahwa hal itu bukan ranah pihaknya untuk menilai.

“Soal benar atau salah secara religius bukan kapasitas kami. Kami hanya bertanggung jawab pada aspek teknis dan estetika desain,” tegasnya.

Kronologi Revisi Maskot

Lebih lanjut, Galih memaparkan kronologi proses revisi maskot yang kini ramai dibicarakan publik. Menurutnya, rancangan awal tidak menampilkan objek apapun di tangan maskot. Namun, atas permintaan agar desain lebih “bernuansa Islami”, dilakukan penambahan elemen tertentu.

“Awalnya tangan maskot kosong. Lalu kami diminta menambah elemen agar kesannya lebih Islami. Semua revisi itu sudah melalui proses presentasi dan persetujuan berjenjang, bahkan sampai tingkat nasional melalui rapat Zoom,” jelasnya.

Galih mengaku heran mengapa desain yang telah disetujui sejak awal kini menuai kritik keras.

“Kami bingung juga, karena dari awal semua sudah melalui persetujuan resmi. Tidak ada koreksi atau penolakan dari pihak manapun,” katanya.

Ia menegaskan, PT Argo Pesona Indonesia tetap berpegang pada isi kontrak kerja dan akan mengikuti setiap keputusan dari pihak pemberi kerja.

“Kami tunduk pada ketentuan kontrak. Kalau kami bertindak di luar itu, justru kami yang salah,” tegasnya lagi.

Peran Pihak Kesra dan Rekam Jejak EO

Galih juga menyinggung bahwa dalam setiap penyelenggaraan kegiatan, Satuan Kerja (Satker) bertugas melakukan reviu dan konsultasi kepada pimpinan. Namun, ia tidak mengetahui sejauh mana proses itu dijalankan oleh pihak Kesra dalam kasus ini.

Berdasarkan penelusuran, PT Argo Pesona Indonesia merupakan EO berpengalaman yang telah menangani berbagai kegiatan nasional di sejumlah kementerian, BUMN, dan pemerintah daerah.

Beberapa di antaranya antara lain KPK (Awarding SPI 2022–2024), Kemenkominfo, Kemenkes, KLHK, BPIP, BPH Migas, BKKBN, Bank Mandiri, BNI, dan Jasamarga.

Baca Juga:  Pastikan Pelayanan terhadap WBP Terpenuhi, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sultra Lakukan Kunjungan ke Rutan Unaaha

Dalam bidang Musabaqah Tilawatil Qur’an, perusahaan ini juga berpengalaman menangani lebih dari sepuluh event di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional, seperti:

MTQ Provinsi Jabar 2024–2025, MTQ Provinsi Jambi 2023, MTQ Provinsi Maluku 2022, STQH Kaltim 2024–2025, STQH Nasional Jambi 2023, MTQ Nasional Kaltim 2024, serta MTQ Internasional Jakarta 2025, termasuk MHQ Tunanetra Internasional pertama di dunia.

Menutup keterangannya, Galih berharap pelaksanaan STQH Nasional ke-28 Tahun 2025 yang akan digelar pada 9–18 Oktober di Kendari dapat berjalan lancar dan khidmat.

“Semoga STQH Nasional di Sultra dapat berlangsung lancar dan penuh keberkahan, sesuai dengan tujuan syiar Al-Qur’an,” pungkasnya.***

Editor: Sukardi Muhtar

banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!