
Wabup Syamsul Ibrahim Pimpin Rapat Kesiapan Penilaian Aksi Konvergensi Stunting 2025 di Konawe
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si, memimpin rapat koordinasi persiapan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Konawe tersebut dihadiri oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Konawe, yang terdiri atas perwakilan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Wabup Syamsul Ibrahim menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Konawe.
Menurutnya, penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi merupakan kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah, termasuk bidang pendidikan, sosial, pertanian, dan pemerintahan desa.
“Penilaian kinerja aksi konvergensi ini bukan sekadar evaluasi, tetapi momentum bagi kita untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menurunkan angka stunting di Konawe. Semua program dan data harus siap, valid, dan terintegrasi,” tegas Syamsul Ibrahim.
Wabup juga meminta setiap OPD yang tergabung dalam TPPS agar memastikan data dan laporan kegiatan intervensi gizi spesifik maupun sensitif tersusun dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa data yang akurat merupakan dasar penting dalam evaluasi serta pembuktian capaian aksi konvergensi di lapangan.
Rapat tersebut turut membahas sejumlah hal teknis, seperti kesiapan administrasi, kelengkapan dokumen aksi konvergensi, hingga strategi komunikasi publik yang akan dipresentasikan dalam penilaian tingkat provinsi.
Sementara itu, TPPS Kabupaten Konawe menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan angka stunting di seluruh wilayah Konawe. TPPS bertekad menjaga koordinasi dan sinkronisasi program agar setiap intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Penanganan stunting di Kabupaten Konawe dipahami sebagai tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa, sektor pendidikan, pertanian, sosial, lembaga masyarakat, hingga dunia usaha.
Melalui kerja sama tersebut, TPPS berkomitmen melaksanakan aksi konvergensi yang terintegrasi, meningkatkan kualitas data dan pelaporan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan stunting.
Dengan semangat kolaborasi dan kerja nyata, Pemerintah Kabupaten Konawe menargetkan terwujudnya “Konawe Bebas Stunting” melalui langkah-langkah strategis, inovatif, dan berkelanjutan demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah, mitra pembangunan, dan pemerintah desa dalam melaksanakan aksi nyata percepatan penurunan stunting. Upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan mendukung program nasional dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan berdaya saing.
Laporan: Redaksi
Sumber: Dinas Kominfo Konawe