

ASN di Kendari Diduga Bunuh Anggota Polisi, Tim Resmob Polda Sultra Bergerak Cepat Ringkus Pelaku
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara bergerak cepat meringkus seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap anggota Polri pada Sabtu (15/11/2025).
Pelaku berinisial J, yang diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara korban adalah Bripka La Ode Abdul Salman.
Korban, Bripka La Ode Salman, merupakan anggota polisi yang berdinas di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan. Ia berada di Kendari dalam rangka tugas mengawal para atlet paralayang yang akan mengikuti pertandingan.
Tragedi penganiayaan berat tersebut terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 01.30 WITA. Warga yang mengetahui peristiwa itu segera melapor ke pihak berwajib. Tidak berselang lama, Tim Resmob Polda Sultra tiba di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Budi Utomo, Lorong Merak Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku J masih memegang sebilah senjata tajam jenis badik dan sempat berupaya melakukan perlawanan. Namun, tim berhasil melakukan pendekatan persuasif hingga pelaku akhirnya menyerahkan diri tanpa insiden lebih lanjut.
Usai mengamankan pelaku, petugas melakukan pengecekan ke dalam rumah dan menemukan korban Bripka La Ode Salman telah meninggal dunia akibat luka penganiayaan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan pemeriksaan medis dan proses identifikasi lebih lanjut.
Laporan: FN
Editor: Sukardi Muhtar

















