

Banggar DPRD dan TAPD Konawe Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Pemerataan Pembangunan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2026.
Rapat konsultasi perdana ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD, Nuryadin Tombili, S.T. Sementara itu, pihak TAPD diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., dengan Kepala Bappeda, Sriany, S.E., M.Si., yang bertindak sebagai Sekretaris TAPD.

Dalam pertemuan tersebut, Banggar dan TAPD membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sebagai dasar penyusunan APBD 2026. Pembahasan ini akan berlanjut pada tahap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni Senin–Selasa, 10–11 November 2025.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan berjalan sesuai visi daerah.

“Seluruh alokasi anggaran harus benar-benar diarahkan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Konawe,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, menegaskan bahwa TAPD berkomitmen menyusun anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas daerah dan kemampuan fiskal pemerintah.
“Kami bersama DPRD berupaya memastikan APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Rapat pembahasan berlangsung dalam suasana kondusif dan diharapkan menghasilkan kesepahaman bersama antara legislatif dan eksekutif demi terwujudnya pembangunan Konawe yang berkelanjutan dan merata.
Laporan: Sukardi Muhtar

















