Diduga Ada Pungli Program Bedah Rumah di Konsel, Ridwan Bae Minta Polisi Bertindak Tegas

  • Share
Ilustrasi bedah rumah. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive

Diduga Ada Pungli Program Bedah Rumah di Konsel, Ridwan Bae Minta Polisi Bertindak Tegas

SUARASULTRA.COM | KONSEL – Sejumlah warga Desa Buke, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, mengungkap dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program bantuan Bedah Rumah Rakyat atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari pemerintah pusat.

Dugaan pungli itu mencuat setelah beberapa calon penerima bantuan mengaku diminta membayar uang sebesar Rp1 juta oleh oknum yang diduga terlibat dalam proses pendataan penerima.

Salah seorang calon penerima, Asrianto, mengatakan dirinya diminta menyetor uang agar namanya tetap masuk dalam daftar penerima bantuan.

“Katanya kalau dalam dua hari uang itu tidak ada, nama saya akan diganti. Karena takut dibatalkan, saya sampai meminjam uang demi membayar,” ungkap Asrianto kepada awak media, Senin (10/11/2025).

Menurut Asrianto, uang tersebut diserahkan kepada seorang bernama Halita atas arahan Aminuddin, yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengurus pendataan calon penerima pada November 2024 lalu. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, bantuan yang dijanjikan tidak juga terealisasi.

Saat meminta pengembalian uang pada Juni 2025, Asrianto diarahkan untuk menghubungi Jamal, pemilik toko yang disebut sebagai penyalur bahan material program tersebut. Tak lama setelah itu, bantuan bedah rumah memang turun di Desa Buke, namun nama Asrianto tidak lagi tercantum dalam daftar penerima.

“Yang tidak ambil kembali uangnya, sekarang rumahnya sudah dibangun. Mungkin karena saya tarik uang itu, nama saya diganti,” ujarnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Harianto, yang juga mengaku menyetor uang Rp1 juta dan kemudian menarik kembali uangnya.

“Waktu bahan turun saya tanya kenapa saya tidak dapat, katanya karena saya tarik kembali uang itu. Kalau tidak tarik, pasti saya dapat,” kata Harianto.

Baca Juga:  Jajal Tantangan Retret Magelang, Wabup Konawe Gabung di Kompi B

Klarifikasi Pemerintah Desa dan Penyalur Material

Kepala Desa Buke, Nuratia, membantah mengetahui adanya praktik pungutan uang terhadap calon penerima bantuan. Ia menegaskan bahwa peran pemerintah desa hanya sebatas mengusulkan nama-nama warga yang dianggap layak menerima program tersebut.

“Saya tidak tahu soal permintaan uang. Tugas saya hanya mengusulkan nama, selebihnya bukan ranah saya,” tegas Nuratia.

Sementara itu, Jamal, yang disebut sebagai penyalur bahan material program, juga membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam pengumpulan uang dari warga.

“Informasi itu tidak benar. Saya tidak pernah meminta uang ataupun menerima sepeser pun,” ujarnya singkat.

Respons Tegas dari Ridwan Bae

Menanggapi isu tersebut, Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, yang diketahui sebagai pengusul program BSPS di wilayah itu, geram atas munculnya dugaan pungli di lapangan.

Ia menegaskan, program bantuan bedah rumah tidak memungut biaya apa pun dari masyarakat penerima.

“Laporkan ke polisi! Tangkap semua yang minta uang. Kalau ada yang meminta uang seperti itu, itu penipuan,” tegas mantan Ketua DPD I Partai Golkar Sultra tersebut.

Ridwan menjelaskan, penentuan penerima bantuan tidak ditentukan oleh pengurus desa atau pihak tertentu, melainkan melalui proses verifikasi ketat oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sultra.

“Tidak ada pungutan biaya sepersen pun di program BSPS, terutama di wilayah Sultra. Semua calon penerima diverifikasi ulang oleh balai sesuai ketentuan yang berlaku. Penerima harus benar-benar masyarakat tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!