

Dua Pemuda Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Kendari Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap dua pemuda yang diduga merupakan spesialis pencurian rumah kosong di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kedua pelaku masing-masing berinisial MG (17) dan MK (21), sementara satu pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (15/11/2025), beberapa jam setelah laporan resmi diterima pihak kepolisian.
“Pelaku MG sudah kami amankan bersama rekannya MK. Masih ada satu pelaku lain yang teridentifikasi dan saat ini dalam pengejaran,” jelasnya, Senin (17/11).
Modus Aksi Pencurian
Aksi pencurian ini berawal pada 7 November 2025 ketika para pelaku melintas di depan rumah milik korban, HA, yang berlokasi di Jalan Lumbalumba, Kelurahan Kambu. Rumah tersebut terlihat gelap dan tidak berpenghuni karena sedang dalam proses renovasi.
Melihat celah, para pelaku kembali mendatangi lokasi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka masuk dengan memanjat pagar karena gerbang terkunci. Kondisi rumah yang belum dipasangi pintu membuat pelaku leluasa bergerak.
Di lantai dua, kedua pelaku membongkar dua set shower kamar mandi menggunakan kunci inggris yang dibawa MG. Tidak berhenti di situ, mereka naik ke lantai tiga dan mencuri satu unit outdoor AC beserta kabel freon sepanjang 2,7 meter.
Barang-barang curian itu dibawa turun secara bertahap. MG bahkan sempat kembali lagi ke lantai atas untuk mencoba membongkar shower tambahan. Namun aksinya gagal karena ia melihat warga sekitar, sehingga para pelaku langsung melarikan diri.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa:
Instalasi kabel
Satu unit outdoor AC
Dua set shower kamar mandi
Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, subsider Pasal 362 jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi Masih Kembangkan Kasus
AKP Welliwanto menegaskan bahwa penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron.
“Kami imbau pelaku lain agar segera menyerahkan diri. Masyarakat juga diharapkan melapor jika mengetahui keberadaan mereka,” tegasnya.
Laporan: Redaksi

















